Sekolah Tatap Muka, Orangtua Punya Hak Penuh Izinkan Anaknya Sekolah

Mama mengizinkan anak mengikuti sekolah tatap muka nggak, nih?

4 Desember 2020

Sekolah Tatap Muka, Orangtua Pu Hak Penuh Izinkan Anak Sekolah
Pexels/August de Richelieu

Menanggapi izin dibuka kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021 oleh Kemendikbud, banyak orangtua yang masih meragukan apakah aman jika anaknya dibiarkan mengikuti sekolah tatap muka di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Meski dibolehkan adanya kegiatan belajar mengajar tatap muka, bukan berarti orangtua tak memiliki hak dalam mengizinkan anaknya kembali sekolah tatap muka. Kemendikbud menyebutkan bahwa orangtua memiliki hak penuh mengizinkan anaknya kembali ke sekolah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kmendikbud, Evy Mulyani pada Selasa (1/12/2020), "“Orang tua mempunyai hak penuh dalam mengizinkan anaknya kembali ke sekolah. Orang tua yang memiliki peranan kunci dalam hal ini."

Editors' Pick

1. Izin orangtua menjadi salah satu tolak ukur

1. Izin orangtua menjadi salah satu tolak ukur
Pexels/Andrea Piacquadio

Tak hanya izin yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap pembukaan kembali sekolah tatap muka, terdapat pula izin Pemeriintah Daerah (Pemda), pihak sekolah, serta orangtua yang menjadi tolak ukur apakah anak bisa kembali ke sekolah atau tidak.

Seperti yang disebutkan Evy, pembelajaran tatap muka ini bisa dilakukan jika sudah mendapatkan persetujuan Pemda, sekolah, komite sekolah hingga orangtua murid yang bersangkutan. 

Jadi, jika Mama tak mengizinkan pun tak masalah, kok. Nantinya anak akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah dengan difasilitasi oleh sekolah.

2. Kemendikbud tak lepas tangan perihal sekolah tatap muka

2. Kemendikbud tak lepas tangan perihal sekolah tatap muka
Vietnamtimes.org
Ilustrasi

Evy juga menegaskan bahwa Kemendikbud tak lepas tangan dengan adanya pemberian keleluasaan tersebut, pasalnya dalam menentukan sekolah tatap muka ini berada di tangan Pemda setempat.

Hal ini sebagaimana disebutkan Evy melalui UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dasar menengah ada di bawah pemda. Sebab Pemda lah yang mengetahui dinamika Covid-19 di daerahnya.

Adanya SKB Empat Menteri yang memberikan keleluasaan pada Pemda untuk menjalankan kembali sekolah tatap muka, justru dapat mempersempit risiko penyebaran virus. Sebab Pemda sendiri lah yang mengetahui apakah daerahnya cukup aman atau tidak.

3. PJJ terlalu lama akan berdampak pada psikososial anak

3. PJJ terlalu lama akan berdampak psikososial anak
Freepik/photoroyalty

Selama berbulan-bulan lamanya menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Evy menyebutkan bahwa PJJ telah berjalan dengan baik. Namun menurutnya, jika dilakukan terus menerus padahal daerah itu aman Covid-19, maka akan berdampak pada psikososial anak.

Melalui SKB Empat Menteri yang telah dikeluarkan, pemerintah pusat memberikan penguatan kepada Pemda serta Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya dalam menentukan izin sekolah tatap muka.

Sekolah tatap muka sendiri diberlakukan mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada bulan Januari 2021 mendatang. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jadi, sudah siapkah Mama mengizinkan anak untuk kembali melakukan sekolah tatap muka?

Baca Juga:

The Latest