Tega, Dua Orang Ayah Asal Palembang Terungkap Cabuli Anaknya Sendiri
Korban ada yang sampai sulit pipis karena tindakan keji pelaku padanya
9 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya kembali terjadi. Kali ini datang dari dua orang ayah berbeda asal Palembang, yang tega melakukan tindak kekerasan seksual pada anaknya yang masih berusia 8 tahun.
Diungkapkan oleh Polda Sumatera Selatan, pelaku yakni Himawan (47) dan Syaiful Anwar (48) telah diamankan kepolisian atas dugaan pencabulan yang dilakukan pada anak mereka.
Himawan ditangkap kepolisian karena diduga mencabuli anak asuhnya yang berkebutuhan khusus, sementara Syaiful ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
Lantas, seperti apa motif di balik tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua orang ayah asal Palembang ini kepada anak-anaknya? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya.
1. Kasus pertama yang terungkap dari tayangan YouTube
Kasus pertama dari pencabulan yang dilakukan oleh seorang papa pada anaknya yang masih di bawah umur dilakukan oleh Himawan, seorang pengurus anak berkebutuhan khusus di sebuah panti sosial di KM 5 Palembang.
Kasusnya terendus oleh salah seorang pendamping di panti tersebut melihat seorang anak asuhnya yang berusia 8 tahun, dengan tingkah laku yang menyimpang dan tidak seperti biasanya.
Dalam informasi yang beredar, pendamping korban mengaku bahwa dirinya mendapati korban tengah menonton sebuah tayangan di YouTube, tetapi tontonan yang disaksikannya justru bukanlah konten yang diperuntukan untuk usia anak-anak.
Mengetahui hal tersebut, pendamping korban lantas mengganti tontonan korban yang justru membuat korban marah tak terima hingga membuka pakaiannya. Perilaku menyimpang inilah yang membuat pendamping curiga dan melaporkannya pada kepolisian.
Editors' Pick
2. Dicabuli oleh ayah sambungnya
Kepada pihak kepolisian, pendamping menyebutkan bahwa ia mulai mencari tahu apa yang terjadi pada anak asuhnya dengan berkomunikasi melalui bahasa isyarat. Betapa terkejutnya pendamping bahwa korban mengalami kekerasan seksual dari Papa sambung yang mengasuhnya.
Mengetahui hal tersebut, pendamping korban kemudian membawa anak asuhnya untuk diperiksa ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada kejanggalan yang terjadi pada alat vital korban, yang mana disebutkan seperti adanya bekas kekerasan seksual.
Dari laporan yang dibagikan pendamping korban itulah, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan mendapati Papa sambung korban diduga telah melakukan tindakan keji pada anak asuhnya sejak Maret 2022 lalu.
Setelah mengumpulkan laporan dan bukti yang ada, pihak kepolisian kemudian menangkap Himawan, Papa sambung dari korban yang diduga menjadi pelaku terhadap pencabulan anaknya sendiri.
Namun setelah ditangkap, pelaku justru menyangkal telah mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur itu. Menurut keterangannya, ia sama sekali tidak melakukannya karena sang anak sudah lama tinggal dengannya sejak usianya masih 2 bulan.
Polisi pun masih terus mendalami kasus ini dan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan yang diberikan pendamping korban, serta penyangkalan yang diberikan terduga pelaku.
3. Kasus kedua terungkap karena korban sulit pipis
Masih dari kasus pencabulan yang dilakukan seorang papa pada anaknya yang masih di bawah umur, kasus berikutnya datang dari seorang Papa yang tega melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Korban yang juga masih berusia 8 tahun itu tega dicabuli oleh Papanya sendiri, Syaiful Anwar, di kediaman mereka di Kecamatan Sukarami, Palembang. Kasus pencabulan ini pertama kali diungkap oleh tante korban, FR(22), yang mengetahui keponakannya mengeluhkan sakit saat buang air kecil.
Karena Mama dari korban, Martani, sedang dalam kondisi hamil besar, hal ini yang membuat sang tante pada akrhinya mengantarkan korban untuk mmeriksakan kondisinya ke bidan dekat kediaman mereka. Setelah menjalani pemeriksaan, hasilnya pun membuat tante korban terkejut lantaran ditemukan adanya bukti bahwa korban telah dicabuli.
4. Pelaku adalah ayah kandung korban
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban telah dicabuli oleh Papa kandungnya sendiri. Tak terima dengan apa yang terjadi pada anaknya, Mama korban pun lantas melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang.
Mendapat laporan demikian, pihak kepolisian pun langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku yakni Syaiful di kediamannya. Setelah diperiksa, pelaku mengaku dirinya melakukan pencabulan dengan menggunakan jari.
Kepada polisi, ia juga mengaku bahwa terakhir kali melakukan aksi kejinya tersebut pada sang anak adalah pada Rabu (4/10/2023) lalu. Berdasarkan informasi yang ada, aksi cabul tersebut dilakukannya di rumah ketika tidak ada sang istri.
Saat melihat sang anak sedang bermain, pelaku memanggilnya masuk ke rumah untuk melancarkan aksi bejatnya dengan embel-embel permen dan uang jajan. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam anaknya agar tutup mulut. Jika tidak, korban diancam akan dipukul olehnya.
Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan hasil bahwa motif pencabulan yang dilakukannya adalah lantaran dirinya khilaf dan sering menonton film porno. Polisi juga telah mengamankan ponsel pelaku yang berisikan banyak foto-foto tak senonoh yang ia unggah dari internet.
Baca juga:
- Pelaku Pencabulan 21 Anak di Batang Terancam Kena Hukuman Kebiri
- Pasal UU Pencabulan Anak dan Sanksinya bagi Pelaku
- Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, Cium Pipi dan Tekan Area Sensitif