Hari Anak Nasional 2022: Sejarah, Tema, Logo, dan Twibbon
Peringati HAN 2022 dengan ceria dan bahagia!
21 Juli 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli tersebut dimulai sejak 1984 pada era Presiden Soeharto.
Peringatan Hari Anak digagas sejak tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melalui keputusan sidangnya. Gagasan tersebut kemudian membuahkan hasil, Pekan Kanak-Kanak dapat diselenggarakan pada tahun 1952.
Kegiatan itu mendapat sambutan langsung dari Presiden Soekarno. Di mana menjadi cikal bakal peringatan Hari Anak Nasional di masa depan.
Berikut Popmama.com rangkum lengkap sejarahHari Anak Nasional 2022beserta tema, logo dan twibbon-nya.
1. Sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli
Melihat respons yang baik dari Presiden Soekarno, Kowani kemudian melakukan perumusan yang lebih serius lagi untuk pelaksanaan Pekan Kanak-Kanak di tahun 1953. Dulu Pekan Kanak-Kanak diselenggarakan secara rutin setiap pekan kedua di bulan Juli, saat anak-anak memasuki masa liburnya.
Karena penetapan itu dinilai tidak memiliki nilai historis, muncul usulan terkait kapan waktu yang tepat untuk peringatan hari anak di Tanah Air.
Awalnya Hari Anak Nasional diperingati setaip tanggal 1 Juni mengikuti dengan tanggal Hari Anak Internasional. Namun, kemudian Kowani mengusulkan dan menetapkan 6 Juni sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Lantaran 6 Juni sama dengan hari ulang tahun Soekarno, ini sempat menjadi masalah di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Peringatan Hari Anak Nasional kemudian sempat dihapuskan, hingga kemudian ditetapkan kembali menjadi tanggal 23 Juli.
Tanggal ini dipilih karena menyesuaikan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Pemilihan tanggal itu ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Pasal 1 ayat (1) Keppres tersebut berbunyi "Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional". Adapun dasar pemikiran Hari Anak Nasional ini yakni anak adalah aset yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.
Editors' Pick
2. Penatapan Hari Anak Nasional 2022
Sementara untuk Hari Anak Nasional 2022 menurut situs resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI) menyampaikan tema perayaan Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
- Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak); dan
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.