Kronologi Anak Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya
Hasil visum rumah sakit korban alami pecah pembuluh darah, dada dan tulang punggung retak
22 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kejadian nahas dialami oleh anak SD kelas 2 berusia 9 tahun dengan inisial MHD. Bocah asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh kakak kelasnya.
MHD diduga kuat menjadi korban pengeroyokan kakak kelasnya sebanyak 2 kali yakni pada Senin (15/5/2023) dan Selasa (16/5/2023).
Mirisnya pengeroyokan itu terjadi saat jam pelajaran masih berlangsung.
Bagaimana hal ini sebenarnya terjadi?
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai kronologi anak kelas 2 SD tewas dikeroyok kakak kelasnya di Sukabumi ini.
1. Korban tetap bersekolah setelah pengeroyokan pertama
Pengeroyokan yang dialami oleh MHD pertama terjadi pada Senin (15/5/2023). Setelah kejadian pertama, keluarga korban, tepatnya sang Kakek merasa ada hal yang janggal dengan cucunya.
Firasat sang Kakek semakin kuat karena usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya sempat mengeluh sakit. Namun, pada esok harinya yakni Selasa (16/5/2023) korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit.
Sayangnya, hari itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya. Selama dua hari korban terpaksa menahan sakit karena perbuatan itu. Setelah kejadian pengeroyokan kedua korban dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (17/5/2023) akibat mengalami kejang-kejang.
Editors' Pick
2. Sempat tak mengaku ia dianiaya kakak kelasnya
Setelah dilarikan ke rumah sakit, korban mendapat beberapa perawatan. Ketika ditanya, MHD awalnya tak mau berterus terang kepada dokter yang memeriksanya di sana.
Ia sempat tak mengaku dianiaya baik kepada dokter atau orangtuanya. Agar MHD berterus terang, dokter berpura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan tetapi bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa.
Dari sana MHD baru mangaku bahwa ia sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya. Korban selanjutnya dipindahkan ke RS Hermina lantaran RS Primaya tidak menerima pasien akibat tindak kekerasan.
3. Korban alami kritis dan koma selama 3 hari sebelum meninggal
Kondisi korban di rumah sakit tidak mengalami perbaikan meski sudah dipindah. MHD mengalami masa kritis dan koma selama 3 hari.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka pada organ bagian dalam diantaranya pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak. Hal itu diketahui dari hasil visum rumah sakit kepada korban MHD.
Masa kritisnya hanya 3 hari, MHD menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (20/5/2023) di RS Hermina, Sukabumi.
4. Kasus pengeroyokan bocah SD ini masih diselidiki polisi
Kasus ini sangat menghebohkan dan miris terjadi pada anak usia 9 tahun. Usai MHD dinyatakan meninggal dunia, Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengatakan kasus dugaan pengeroyokan MHD masih dalam penyelidikan. Polisi masih menyebut kasusnya dugaan pengeroyokan.
Selain itu, per Minggu (21/5/2023) keluarga korban pun belum melaporkan apapun kepada polisi setempat. Polisis mengaku hanya kita mendapatkan informasi mengenai kejadian yang dialami korban dan langsung ke rumah duka.
Untuk mendalami kasus tersebut, Dedi mengatakan pihaknya akan meminta keterangan kepada keluarga korban hingga pihak sekolah. Ia meminta masyarakat tak berasumsi terhadap kasus yang kini masih diselidiki itu.
5. Korban sempat sebut nama terduga pelaku pengeroyokan
Sebelum meninggal dunia, dikutip dari berbagai sumber kalau korban disebut sempat menyebutkan nama salah seorang terduga pelaku pemukulan. Hal itu diakui oleh kakek korban.
Korban menyebut salah satu pelaku berinisial AZ. Sayangnya hanya itu informasi yang didapatkan oleh pihak keluarga. MHD hanya menyebut inisial itu tetapi tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada saat menceritakan kejadian.
Ketika pihak keluarga mengecek inisial di sekolah korban, ada 4 orang yang namanya cocok. Pihak keluarga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan orangtua terduga pelaku.
Itulah tadi kronologi anak kelas 2 SD tewas dikeroyok kakak kelasnya. Kejadian nahas seperti ini jangan sampai terjadi lagi ya, Ma. Yuk awasi anak masing-masing agar tidak menjadi korban atau pelaku bullying dan kekerasan di sekolahnya.
Baca juga:
- Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Membuat Stres hingga Gangguan Otak
- Pasal Kekerasan Terhadap Anak dan Hukuman pada Pelaku
- Pasal Perlindungan Anak dari Kekerasan Sesuai UU