Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Anak Tamara Tyasmara

Bukti kedokteran forensik hingga CCTV lokasi kejadian akan memperkuat penetapan tersangka

8 Februari 2024

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Anak Tamara Tyasmara
Instagram.com/tamaratyasmara

Kasus tenggelamnya anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khafi Pramudityo atau Dante (6) semakin terang. Polisi sendiri sudah mengantongi hasil autopsi Dante yang jasadnya digali kembali itu.

Selain hasil autopsi, ada bukti berupa rekaman CCTV dari kolam renang tempat kejadian perkara. Barang bukti rekaman CCTV itu akan menjadi penguat pengungkapan tersangka kasus ini.

Berikut Popmama.com rangkum informasi polisi akan tetapkan tersangka kasus anak Tamara Tyasmara.

Editors' Pick

1. Polisi mendapatkan bukti digital dan kedokteran forensik

1. Polisi mendapatkan bukti digital kedokteran forensik
Instagram.com/tamaratyasmara

Rovan dalam keterangannya mengatakan saat ini telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari digital forensik dan kedokteran forensik. 

Selain itu, untuk memperkuat pengerucutan tersangka. Polisi pun sudah mendapatkan keterangan ahli dan saksi-saksi. Alat bukti lainnya pun akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan calon tersangka tersebut.

Sebelumnya polisi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, sampai akhir polisi akan memutus siapa tersangka atau pelaku dari kematian Dante yang tenggelam di kolam renang itu.

2. Gelar perkara akan dilanjutkan, berjanji akan transparan

2. Gelar perkara akan dilanjutkan, berjanji akan transparan
Instagram.com/tamaratyasmara

Selain hasil kedokteran forensik dari autopsi, terbaru ada jejak rekaman CCTV. Dimana rekaman CCTV ini adalah bukti digital forensik terkait atas tenggelamnya Dante.

Mengenai kasus kematian Dante tersebut, Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.

3. Polisi menduga kematian Dante ada kelalaian

3. Polisi menduga kematian Dante ada kelalaian
Instagram.com/tamaratyasmara

Sebelumnya, kasus yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tenggelamnya Dante kemungkinan bukan karena kecelakaan. Pihaknya menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kematian Dante ini.

Dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Untuk mengungkap kasus tenggelamnya Dante tersebut, setidaknya ada 20 saksi yang diperiksa kepolisian. Ditambah untuk menentukan tersangka ada tambahan rekaman forensik dari autopsi dan CCTV.

Itulah tadi informasi mengenai polisi akan tetapkan tersangka kasus anak Tamara Tyasmara. Semoga segera terungkap yang sebenarnya ya, Ma.

Baca juga:

The Latest