30 Maret Hari Film Nasional, Ajarkan ke Anak agar Tahu Sejarahnya!
Sebuah film bisa bermakna bagi anak karena belajar dari hal yang ia saksikan
30 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hari Film Nasional diperingati setiap tanggal 30 Maret. Mengapa mengenalkan ke anak Hari Film Nasional itu penting?
Film menjadi salah satu media penyampaian yang cukup ampuh untuk anak-anak generasi Z dan Alpha. Generasi ini dinilai lebih tertarik terhadap sesuatu hal yang bergaya audio-visual, di mana film menyediakan hal itu.
Narasi dan cerita film dengan makna yang bagus bisa menjadi pelajaran tidak langsung yang bisa ditangkap anak. Sehingga, anak pun akan mendapatkan sisi lain yang lebih luas tanpa mengalami pengalaman atau kejadian yang ada di dalam film secara langsung.
Berikut Popmama.com telah merangkum sejarah Hari Film Nasional dan bisa Mama ceritakan pada anak.
Editors' Pick
Sejarah Hari Film Nasional
Diperingatinya Hari Film Nasional tidak lepas dari sosok Usmar Ismail karena memiliki peran kuat di baliknya. Sutradara sekaligus produser film ini dijuluki sebagai Bapak film nasional.
Lewat karyanya berjudul Darah dan Doa (The Long March) ia mempelopori kebangkitan film di Tanah Air saat itu.
Darah dan Doa bercerita tentang perjalanan pulang prajurit TNI Divisi Siliwangi dari Yogyakarta ke Jawa Barat. Kisah heroik para prajurit berhasil dicitrakan Usmar Ismail dengan baik.
Film ini secara resmi menjadi film nasional pertama yang diproduksi setelah Indonesia merdeka lewat Pusat Film Nasional Indonesia (Perfini).
Hari Film Nasional diambil dari peresmian Perfini
Peresmian Perfini juga tak hanya menandakan kebangkitan film nasional. Tanggal 30 Maret 1950 menjadi hari resmi Perfini pertama kali dikenalkan kepada publik oleh Usmar Ismail yang sekaligus sutradara film Darah dan Doa. Hingga kini, tanggal tersebut dipilih menjadi Hari Film Nasional yang diperingati setiap tahun.
Pemerintah Indonesia sendiri baru menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional pada melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1999. Keppres ini ditetapkan di Jakarta pada 29 Maret 1999 oleh Presiden RI BJ Habibie.