Sekolah Tatap Muka 2021, Guru dan Murid Harus Swab Test Dahulu
Pemerintah harus menyediakan faslitas swab test untuk guru dan murid yang sekolahnya dibuka kembali
18 Desember 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengizinkan sekolah tatap muka berlangsung pada tahun 2021 mendatang. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Kewenangan sekolah tatap muka ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Menyambut keputusan ini, sejumlah pihak menyarankan agar seluruh perangkat sekolah terutama guru dan murid harus melakukan swab test terlebih dahulu.
Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya!
Editors' Pick
1. Izin sekolah tatap muka ditentukan pemerintah daerah setempat
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, izin untuk sekolah tatap muka dikembalikan kepada keadaan daerah masing-masing melalui pemerintah daerah.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada 20 November 2020 lalu.
Nadiem menyebut bahwa memang kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka adalah permintaan dari daerah. Meski diberikan, ia menegaskan bahwa pandemi belum usai.
“Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
2. Perhimpunan guru minta swab test massal gratis sebelum sekolah dimulai
Adanya keputusan itu tentu membuat berbagai pihak memberikan respons. Dikutip dari berbagai sumber, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan menyebut setiap pemerintah daerah perlu melakukan test swab massal kepada guru dan siswa yang sekolahnya akan dibuka pada Januari 2021.
Ia juga menuntut agar biaya swab test ini bisa ditanggung oleh pemerintah daerah setempat yang akan membuka kembali sekolah, bukan guru atau siswa yang bersangkutan.
Selain itu, Satriawan juga mengingatkan agar penyebaran virus corona tidak masif ketika sekolah tatap muka berlangsung, diharapkan agar staf/guru, siswa, orangtua tidak bepergian selama libur akhir tahun 2020.
Untuk sekolah yang berencana membuka kembali belajar tatap muka, Satriawan mengingatkan agar sarana dan prasarana menunjang untuk bisa mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya yakni:
- Adanya sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak
- Adanya sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
- Desinfektan secara berkala
- Adanya fasilitas pelayanan Kesehatan yang memadai
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun)