Hukum Bermain Game FF dalam Islam, Simak Perspektif Para Ulama
Bermain game FF ternyata memiliki pandangannya tersendiri bagi para ulama
2 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Game FF atau Free Fire adalah salah satu game yang populer dikalangan anak-anak khususnya Indonesia. Game ini merupakan game bergenre battle royale, dimana para pemain harus saling bertarung bersama rekan satu timnya sambil mencari peralatan di medan perang dan menjadi tim yang paling terakhir bertahan.
Diketahui, ternyata para ulama memiliki beberapa pandangan tentang bermain game Free Fire menurut hukum Islam. Seperti apa informasinya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.
1. Pandangan menurut MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki rencana untuk mengeluarkan fatwa tentang hukum bermain game Free Fire. Namun, hingga saat ini, belum ada riset yang memastikan status hukumnya. Beberapa alasan yang mendasari perdebatan ini antara lain:
- Game Free Fire mengandung tindakan kekerasan yang dilarang oleh agama Islam.
- Beberapa adegan dalam game melibatkan pembunuhan, yang juga bertentangan dengan ajaran Islam.
- Game seringkali memunculkan perilaku kasar dan kotor, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
Editors' Pick
2. Pandangan menurut MPU Aceh
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh secara resmi mengeluarkan fatwa bahwa game Free Fire haram untuk dimainkan.
Keputusan tersebut berlaku di Aceh sejak Juni 2019. Salah satu faktor yang mempengaruhi keluarnya fatwa ini adalah sebuah video yang memperlihatkan seorang anak kecil yang melakukan gerakan shalat mengikuti gerakan push up seperti pada game Free Fire.