Anak Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Orangtua Lapor Polisi
Anak meninggal dunia usai diberikan sirop mengandung EG dan DEG oleh pihak medis
19 Desember 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia nyatanya belum reda begitu saja. Masih banyak anak-anak di luar sana yang memerlukan perawatan khusus di rumah sakit agar terbebas dari gagal ginjal akut.
Pada Kamis (8/12/2022) lalu, seorang bapak bernama Mohamad Ripai membuat laporan kepada polisi terkait kematian anaknya usai mengidap gagal ginjal akut. Laporan tersebut dibuat atas dasar mencari keadilan dari kematian anaknya.
“Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya,” kata Ripai kepada awak media.
Berikut Popmama.com siap membahas ulasan selengkapnya tentang orangtua lapor polisi usai anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Editors' Pick
1. Anak mengalami sakit perut hebat, nyeri, dan mual-mual usai diberikan obat sirop
Lebih lanjut, Ripai menceritakan bahwa anaknya yang berusia 7 tahun 8 bulan pertama kali jatuh sakit pada 1 September 2022 lalu. Kemudian, anak dibawa ke klinik yang berlokasi di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mendapat pengobatan.
Saat itu, pihak medis memberikan obat paracetamol dalam bentuk sirop kepada anak. Namun, beberapa hari setelahnya, sang Anak yang dirahasiakan namanya itu justru mengalami sakit perut hebat dan mual-mual.
2. Dinyatakan dokter mengalami penurunan fungsi ginjal
Melihat kondisi yang semakin parah, sang Anak langsung mendapat rujukan ke Rumah Sakit Pekerja, Cilincing, Jakarta Utara. Dari pengamatan dokter, anak Ripai dinyatakan mengalami penurunan fungsi ginjal.
"Tiga hari konsumsi obat dari dokter anak saya sakit perut, nyeri, muntah-muntah. Padahal sebelumnya cuma sakit infeksi celulitis," ujar Ripai.
Kronologinya, anak dari Ripai pertama kali berobat pada tanggal 1 September 2022. Namun, di tanggal 17 September 2022, anak tersebut justru dinyatakan meninggal dunia.
"Berobat pertama tanggal 1 September, kemudian tanggal 17 dinyatakan meninggal dunia. Anak saya itu yang pertama meninggal di ruang PICU," imbuhnya.
3. Sang Papa melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian anaknya
Berselang seminggu setelah anaknya meninggal, barulah dilakukan penelitian lanjutan. Hal yang membuat pihak keluarga terkejut ialah ditemukan adanya cemaran EG dan DEG. Dari situ, BPOM lantas bertindak mencari obat yang dimaksud.
"Baru ketahuan ada cemaran EG dan DEG, baru tuh langsung BPOM bertindak nyari obatnya. Dari rekam medis anak saya juga kan itu waktu cek darah di dalam darahnya itu sudah tersebar zat kimia hasil dokter RSCM," tuturnya.
Kuasa hukum Ripai, Christma Celi Manafe, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan hal ini ke pihak berwajib atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian. Terlapornya masih dalam lidik kami serahkan penyelidikan ke kepolisian," ucap Christma.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/B/6265/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Desember 2022. Pihak terlapor dalam laporan ini masih dalam lidik (penyelidikan).
Tips bagi orangtua jika anak sakit dan mengalami demam, sebaiknya memeriksa kembali jika anak diberikan obat sirup. Meski resep diberikan oleh dokter, penting untuk menanyakan apa kandungan dalam obat tersebut dan apakah ini masuk daftar obat yang dilarang karena bisa memberikan efek bagi kesehatan ginjal anak.
Pastikan anak mendapatkan pengobatan yang tepat. Semoga ke depannya tidak ada kasus seperti ini lagi ya, Ma.
Baca juga:
- Total Kasus Gagal Ginjal Akut di RI Mencapai 325, 178 Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki 13 Anak Gagal Ginjal Akut yang Tak Minum Obat Sirop
- 3 Anak Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Bogor