Pedofilia Pecatan TNI Culik dan Perkosa 6 Anak SD Hingga Perdarahan!

Modus lama, pelaku mengaku sebagai utusan orangtua korban yang diminta untuk menjemput

2 Mei 2019

Pedofilia Pecatan TNI Culik Perkosa 6 Anak SD Hingga Perdarahan
pojoksatu.id

Baru-baru ini, berita penculikan dan pemerkosaan anak SD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali menggegerkan publik.

Pelaku penculikan dan pemerkosaan tersebut merupakan bekas anggota TNI, Adrianus Pattian. Ia memperkosa 6 anak di Kota Kendari secara bergilir.

Meski sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, (1/5) kemarin.

Sesaat setelah penangkapan, Adrianus langsung diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan atas perintah langsung dari panglima TNI.

Di Makassar, pelaku akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

“Perintah langsung dari Panglima melalui Dandem 143 HO hari ini juga untuk dibawa ke Makassar biar diproses cepat,” jelas Kapenrem Korem 143 Halu Oleo, Mayor ARM Sumarsono, Rabu (1/5).

Mengenai hal tersebut, berikut Popmama.com telah merangkum 5 fakta pentingnya.

1. Modus pelaku yang berpura-pura menjadi utusan orangtua korban untuk menjemput

1. Modus pelaku berpura-pura menjadi utusan orangtua korban menjemput
thebluediamondgallery/ Nick Youngston

Penculikan dan pemerkosaan anak yang dilakukan Adrianus terbongkar setelah kedapatan menculik anak di salah satu SD pada Senin (29/4).

Kasus penculikan sekaligus pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku menjemput korban di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai orang suruhan orangtuanya. Namun di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke tempat lain.

Polisi yang mengetahui penculikan tersebut langsung melakukan pengejaran. Polisi mendapati pelaku di Nanga Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Mengetahui dikejar polisi, pelaku langsung menjatuhkan korban di tengah jalan. Setelah itu, pelaku kabur ke dalam hutan Nanga Nanga.

“Saya langsung turun dan memeluk anak tersebut. Kami bersama TNI mengejar pelaku dengan menyisir area hutan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan kepada Kendari Pos, Senin (29/4).

Dalam video yang beredar, tampak dua bocah korban pemerkosaan yang tengah dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Baju korban tampak dipenuhi darah. Diduga, darah tersebut berasal dari alat vital korban yang terluka dalam.

Hingga saat ini, dilaporkan ada 7 anak yang hilang dalam sepekan, sedangkan 6 orang anak lainnya menjadi korban kasus pemerkosaan.

Editors' Pick

2. Kronologi penangkapan yang dramatis

2. Kronologi penangkapan dramatis
pojoksatu.id

Pelaku baru bisa ditangkap pada Rabu, (1/5) kemarin. Pelaku ditangkap di Lorong Cendana, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sultra, sekitar pukul 10.40 WITA.

“Pelaku sudah kita tangkap. Atas kerja sama antara TNI dan Polri,” jelas Dandim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Fajar mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di sekitar Lorong Cendana dan Lorong Jati, Kendari.

“Pelaku bersembunyi di kolong tempat cucian warga. Di situ pelaku kami tangkap dan langsung diamankan,” ujar Fajar.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku memukul salah seorang anggota TNI dari Kodim 1417 Kendari.

“Pelaku sempat melawan, anggota kami terkena pukulan, sehingga mengalami pecah di bagian bibir,” ujarnya.

Aparat juga sempat kewalahan mengevakuasi pelaku karena warga yang geram mulai memadati lokasi penangkapan.

Mengetahui hal tersebut, warga lantas menghajar pelaku hingga babak belur.

3. Diduga pelaku mempelajari ilmu hitam

3. Diduga pelaku mempelajari ilmu hitam
commons.wikimedia.org/ Witch Reddy

Kepada wartawan, Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, menjelaskan bahwa Polisi mencurigai motif tertentu dalam aksi Adrianus ini. Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan dengan sangat cepat, yaitu 7 korban dalam waktu 6 hari diduga karena pelaku memperdalam ilmu hitam. 

"Penyidik harus memastikan apakah pelaku memiliki guru. Apakah ia melakukan kejahatan karena sedang mempelajari hal tertentu atau karena kelainan jiwa. Jika benar ingin mempelajari ilmu tertentu, biasanya jangka waktu peristiwa panjang dan ia pasti punya guru. Itu yang akan diselidiki oleh penyidik," kata Fajar. 

4. Pernah dihukum kesatuan karena percobaan perkosaan

4. Pernah dihukum kesatuan karena percobaan perkosaan
Pxhere/ isabellaquintana

Kasus ini, bagi sebagian orang yang mengenal Adrianus tidak mengherankan lagi. Pria yang pernah bertugas di Yonif 275 Woroagi ini beberapa kali pernah melakukan upaya pemerkosaan terhadap perempuan dewasa. Di tahun 2017, ia pernah dihukum kesatuannya karena ketahuan hampir memerkosa. Waktu itu, seluruh tubuh pria ini diluluri sambal. 

Tetapi Adrianus tidak jera. Tahun 2018, ia ditangkap dan dikeroyok warga karena hampir memerkosa seorang perempuan dewasa juga. 

5. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup

5. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup
pojoksatu.id

Kapenrem Korem 143 Halu Oleo, Mayor ARM Sumarsono mengatakan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Pelaku juga akan menjalani proses persidangan militer.

“Dua tahun lalu pelaku ini punya masalah, hanya belum selesai prosesnya yang bersangkutan lari, sehingga kita selesaikan dulu hukumannya di militer,” tambahnya.

Itulah beberapa fakta penting terkait kasus penculikan sekaligus pemerkosaan yang dilakukan oleh pedofilia sekaligus eks TNI, Adrianus Pattian.

Dengan adanya kasus tersebut, semoga orangtua dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman yang bisa saja menghantui anak di lingkungannya.

Baca juga:

The Latest