Modus Mantan Caleg di Padang Tega Cabuli Anaknya Sampai Melahirkan
Korban sempat diimingi dengan uang sepuluh ribu rupiah
18 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang pria berinisial AA (50) di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan bayi. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2020 dan dalam aksinya dia selalu mengancam korban.
Kasus ini tentu mengejutkan masyarakat dan menjadi viral, terlebih pelaku ini merupakan mantan caleg di Padang. Lantas, apa modus yang membuat pelaku begitu tega menghamili anak kandungnya sendiri sejak SD sampai melahirkan?
Berikut ini Popmama.com sudah merangkum lebih lanjut dari beberapa sumber tentang modus mantan caleg di padang tega cabuli anaknya sampai melahirkan.
Editors' Pick
1. Kronologi lengkap kejadian, beraksi sejak anaknya berusia 12 tahun
Menurut AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, korban mengaku bahwa pelaku ini melakukan tindakan bejatnya, saat dia masih berusia 12 tahun.
“Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui ia sudah beraksi sejak tahun 2020 saat usia anaknya masih 12 tahun,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir pada Rabu (17/7/2024).
Kejadian itu terus berlanjut sampai pada pertengahan tahun 2023, korban mengalami perubahan tubuh yang tidak biasa, termasuk tidak datang bulan.
"sampai pada pertengahan tahun 2023 korban tidak datang bulan dan pada dirinya terjadi perubahan," kata AKBP Faisol. Korban juga sempat dibawa oleh pelaku dan ibunya ke puskesmas dan di diagnosa kekurangan darah.
Beberapa bulan kemudian, perut korban membesar dan ternyata korban hamil 7 bulan saat diperiksa di puskesmas. Ibunya mendesak korban untuk mengungkap siapa pelaku yang menghamilinya, tetapi korban masih takut dan menutupi perbuatan ayahnya.
Selain itu, pelaku juga ikut bertanya kepada korban tentang kejadian tersebut. "Pelaku ini juga ikut menanyai korban. karena korban takut maka ia masih menutupi perbuatan ayahnya," tambah AKBP Faisol.
Korban akhirnya melahirkan di Pekanbaru tanpa mengungkapkan siapa ayah bayinya, tetapi kemudian mengakui bahwa ayahnya sendiri yang melakukan perbuatan tersebut.
2. Modus pelaku, imingi korban dengan uang sepuluh ribu
Polisi menjelaskan modus pelaku sekaligus tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan ini. Polisi bilang bahwa aksi cabul tersangka ini dimulai saat dia meminta anak kandungnya untuk memijit kakinya.
"Pencabulan yang berujung persetubuhan itu bermula saat tersangka meminta putrinya itu memijit kakinya. Saat itulah, pelaku membujuk korban untuk mau berhubungan badan samanya," kata Faisol.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat mengimingi korban dengan uang sepuluh ribu agar korban mau membeli es krim setelah berhubungan badan dengan pelaku.
"Pelaku juga mengimingi korban uang Rp10.000 untuk membeli es krim. Tujuan tersangka mengimingi uang itu agar korban mau dia ajak berhubungan badan," jelasnya.