Pengasuh Ponpes Al Mahdy Sidoarjo Ini Jadi Tersangka Pencabulan Santri

Awalnya dibantah oleh pihak pesantren, tapi akhirnya tak bisa mengelak lagi!

26 Juni 2024

Pengasuh Ponpes Al Mahdy Sidoarjo Ini Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Unsplash/Muhammad Adil

Masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar pengasuh Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santrinya pada Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, kasus pencabulan ini membuat warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo, Buduran, melakukan protes dengan memasang spanduk. Isi spanduk tersebut mengajukan tuntutan untuk menutup pondok pesantren karena dugaan pelaku pencabulan tersebut.

Warga Pagerwojo, tampak kompak memasang belasan spanduk di depan Ponpes Al-Mahdiy. Namun, setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan, mereka membatalkan niat unjuk rasa itu.

BerikutPopmama.com telah merangkum informasi mengenai pengasuh Ponpes Al Mahdiy Sidoarjo jadi tersangka pencabulan santri. Yuk, disimak!

1. Ini video viral yang ungkap kasus pencabulan

1. Ini video viral ungkap kasus pencabulan
Unsplash/Muhammad Adil

Kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati mulai terungkap setelah adanya video yang viral di media sosial. Video itu menampilkan warga dari Dusun Ngemplak, Sidoarjo, sedang melakukan demonstrasi di depan Pondok Pesantren Al Mahdiy yang sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu itu.

Unjuk rasa dilakukan dengan memasang sejumlah spanduk di tepi jalan umum di depan pesantren. Spanduk itu bertuliskan ”Warga Mengutuk Keras Tindak Asusila Berkedok Pendidikan Keagamaan”.

Selain itu, ”Awas Ada Predator di Ponpes Al Mahdiy”, juga tulisan ”Usut Tuntas Dugaan Tindak Asusila Pengurus Ponpes Al Mahdiy”.

Editors' Pick

2. Aksi demo warga dilakukan karena resah dengan kelakuan pihak ponpes

2. Aksi demo warga dilakukan karena resah kelakuan pihak ponpes
Freepik

Budi Setiawan, Ketua RT 020 RW 005 Desa Pagerwojo, menjelaskan bahwa unjuk rasa warga dan pemasangan spanduk terjadi pada Kamis (20/6/2024). Aksi demo ini berawal dari kegelisahan warga yang sudah berlangsung hampir dua minggu terakhir.

Keresahan awal timbul karena banyaknya alat pengeras suara dari pondok pesantren yang berbunyi terlalu keras. Warga semakin resah dengan adanya dugaan bahwa pengasuh pesantren melakukan kekerasan terhadap santriwati, termasuk dugaan pencabulan terhadap salah satu dari mereka.

3. Pihak pesantren sempat membantah tuduhan pencabulan

3. Pihak pesantren sempat membantah tuduhan pencabulan
Freepik

Candra, yang merupakan salah satu ustaz di Ponpes Al Mahdiy, menyatakan bahwa aksi warga desa yang memasang puluhan spanduk di depan pondok pesantren ternyata tidak mengganggu kegiatan pendidikan di sana. Diketahui, saat ini terdapat 40 santri yang tinggal di ponpes tersebut, yang mencakup tingkatan RA, MI, MTs, dan MA.

"Meski warga desa memasang banner di depan ponpes seperti itu, kegiatan di Ponpes Al-Mahdiy tetap berjalan seperti biasanya," ujar Candra.

Candra menyatakan bahwa pihak ponpes tidak terlalu memperhatikan tuntutan yang ada dalam spanduk tersebut. Menurutnya, ponpes yakin bahwa isi tulisan tersebut tidak benar.

"Saya mengajar di Ponpes Al Mahdiy ini sudah dua tahun. Kejadian seperti itu (yang diduga pencabulan) tidak ada. Itu menurut saya hanya fitnah. Selama saya menjadi pengasuh santri, peristiwa yang dituduhkan warga tidak pernah terjadi," jelas Candra.

4. Tersangka ditangkap, warga menghentikan demo karena merasa lega

4. Tersangka ditangkap, warga menghentikan demo karena merasa lega
Freepik/Wirestock

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pagerwojo, telah berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa ke Ponpes Al Mahdiy.

Namun, mereka membatalkan niat unjuk rasa itu setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan pada Selasa (25/6/2024).

Bramanda Pratama Putra, salah satu warga mengaku lega setelah mendapatkan kabar tersebut.

Kabar ini juga dibenarkan oleh kompol Agus Sobarnapraja, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, menyatakan bahwa pengasuh ponpes, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

"Mulai malam ini pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Agus.

5. Polisi memeriksa 5 saksi, termasuk korban

5. Polisi memeriksa 5 saksi, termasuk korban
Unsplash/Rachid Oucharia

Agus menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan pengasuh Ponpes sebagai tersangka setelah melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan secara teliti dan hati-hati. Mereka sudah memeriksa dan meminta keterangan dari 5 saksi, termasuk korban.

"Untuk menetapkan menjadi tersangka terduga pelaku kami telah memeriksa sebanyak 5 saksi, termasuk korban," kata Agus.

Selain itu, korban juga sudah didampingi oleh tim dari pusat layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan ditangkapnya tersangka, warga berharap kasus pencabulan ini diproses secara hukum.

Kasus ini juga menarik perhatian Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Dia bahkan mengancam untuk menutup ponpes tersebut jika benar adanya dugaan pencabulan. Subandi menegaskan bahwa ini adalah langkah yang harus diambil sebagai pimpinan daerah yang mendengarkan suara dari masyarakat.

Itulah informasi mengenai pengasuh Ponpes Al Mahdiy Sidoarjo telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santri. Semoga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, agar tidak ada lagi kasus serupa.

Baca juga:

The Latest