Apa Sih Sekolah Ramah Anak? Ini Informasi Pentingnya untuk Mama
Apakah sekolah anak mama sudah termasuk sekolah ramah anak?
28 Januari 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sadarkah Mama, bahwa setelah lingkungan rumah, sekolah merupakan lingkungan yang amat penting bagi perkembangan si Anak? Mereka menghabiskan waktu di tempat ini dalam jangka waktu yang cukup lama. Dari pagi, kadang hingga menjelang petang, akibat kegiatan ekstrakurikuler yang menyita waktu. Itu artinya, lingkungan sekolah bisa jadi merupakan rumah kedua bagi si Anak.
Oleh sebab itu, Mama harus memastikan bahwa anak senang dan nyaman melakukan kegiatan belajar di sekolah. Untuk mendukung hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan program terkait Sekolah Ramah Anak atau SRA. Apa sih SRA itu? Popmama.com mencoba menjabarkannya kepada Mama.
Apakah Sekolah Ramah Anak?
Sekolah Ramah Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).
Menurut lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak.
Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Mengapa Kebijakan Sekolah Ramah Anak ini Dimunculkan?
Menurut KemenPPPA, program ini lahir salah satunya adalah karena proses pendidikan di Indonesia yang masih menjadikan anak sebagai objek. Dalam hal ini, guru selalu berada di pihak yang selalu benar. Bullying oleh guru pun lebih mudah terjadi, baik di sekolah maupun madrasah.
Ternyata Ma, menurut data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) tahun 2014-2015 terkait Kasus Kekerasan (kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran terhadap anak), sebanyak 10 persen di antaranya dilakukan oleh para guru.
Bentuk- bentuk kekerasan yang banyak ditemukan adalah berupa pelecehan (bullying), dan juga bentuk- bentuk hukuman yang tidak mendidik bagi peserta didik. Sesuai dengan data KPAI pada tahun 2013, contohnya adalah mencubit (504 kasus), membentak dengan suara keras (357 kasus) dan menjewer (379 kasus).
Editors' Pick
SRA Mengurus Juga Jajanan Sekolah
Selain guru, yang jelas teman sekelas juga memiliki pontensi untuk melakukan bullying. Selain itu, terdapat pula kekhawatiran orangtua terhadap kasus keracunan pada anak sekolah, yang disebabkan oleh jajanan yang tercemar oleh zat- zat yang membahayakan. Juga kasus anak yang menjadi korban karena sarana prasarana yang tidak kokoh. Misalnya akibat bangunan yang tak layak, atau sudah rusak. Termasuk area bermain anak.
Mama juga perlu berhati-hati, karena kekerasan pada anak juga rawan terjadi akibat 55 persen orangtua memberikan akses kepada anak terhadap kepemilikan ponsel dan internet. Selain itu, menurut data KPAI, sebanyak 63 persen orangtua menyatakan bahwa tidak melakukan pengawasan terhadap konten yang diakses oleh anak-anak (KPAI).
Hal buruk lain terkait anak juga termasuk pengaruh teman-teman yang memengaruhi anak agar menjadi perokok atau pengguna napza.
Apakah Konsep SRA?
Singkatnya, menurut laman KPL, Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak saat berada di sekolah selama delapan jam, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah:
- Bersih
- Aman
- Ramah
- Indah
- Inklusif
- Sehat
- Asri
- Nyaman
Jika disingkat, gerakan SRA itu adalah BARISAN yang membuat lingkungan sekolah sangat kondusif untuk mendukung program belajar mengajar anak-anak.
Enam Komponen Penting SRA
Sejatinya, SRA tak bisa diwujudkan hanya dengan mengandalkan sekolah, Ma. Menurut KemenPPPA, penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) dilaksanakan dengan merujuk enam komponen penting, yaitu:
- Adanya komitmen tertulis yang dapat dianggap sebagai kebijakan tentang SRA oleh sekolah. Ini artinya, sekolah memang benar-benar akan menjalankan program ini sesuai dengan perencanaan pelaksanaan yang ditetapkan oleh sekolah itu sendiri.
- Pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah anak di sekolah. Artinya anak bisa merasakan kenyamanan di lingkungan sekolahnya, seperti perlakuan dari guru dan teman-teman di sekitarnya.
- Adanya para pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih serta memahami hak-hak anak. Artinya pendidik memang memiliki kompetensi di bidangnya dan bisa memperlakukan anak sesuai hak yang si Anak miliki.
- Sarana dan prasarana di sekolah yang ramah anak. Ini artinya anak merasa nyaman terhadap fasilitas di sekolah yang ia gunakan. Anak tidak merasa takut atau terancam dari segi keselamatan.
- Partisipasi dari anak-anak sendiri dalam pelaksanaan program ini. Tentunya ini terkait dengan perilaku anak dalam bersosialisasi di sekolah, termasuk taat kepada tata tertib sekolah.
- Partisipasi dari orangtua sebagai pendidik utama, lembaga-lembaga masyarakat, dunia usaha untuk mendukung sekolah, dan bahkan para alumni sekolah. Mama selaku orangtua juga perlu memantau kegiatan anak di sekolah, dan juga perilakunya. Didik ia untuk bersikap sepatutnya di sekolah. Jika Mama berhasil mendidik anak Mama sendiri untuk bisa bersosialisasi dengan baik di sekolah, berarti Mama turut membantu terlaksananya program SRA ini.
Program Lain Terkait Sekolah yang Dicanangkan dan Dilaksanakan Pemerintah
Pemerintah tentu tidak tinggal diam dalam mendorong program SRA ini. Bermacam upaya dan label dilekatkan oleh pemerintah dan berbagai pihak, pada sekolah-sekolah untuk menunjukkan bahwa sekolah tersebut memiliki program ramah anak.
Contohnya adalah:
- Sekolah Adiwiyata (yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan)
- Sekolah/Madrasah Aman Bencana (BNPB)
- Sekolah Inklusif (Kemendikbud)
- Sekolah Anti Kekerasan (Kemendikbud)
- Children Friendly School (CSF) – UNICEF
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) – Kemenkes
- Pangan Jajan Anak Sekolah (BPOM)
- Warung Kejujuran (KPK)
- Sekolah Bebas Napza (BNN)
- Pesantren Ramah Anak (Kemenag)
Apakah Sekolah Anak Mama Ramah Anak?
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah sekolah si Anak sekarang ramah anak?
Menurut laman Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Mama sendiri bisa mencari tahu apakah sekolah si Anak benar-benar ramah anak, antara lain dengan indikator berikut ini:
- Murid-muridnya memiliki sikap antikekerasan, sikap toleransi yang tinggi, setia kawan, peduli lingkungan, dan bangga terhadap sekolahnya.
- Anak mama bebas dari kekerasan fisik, seksual, maupun emosional (dengan mengata-ngatai anak dengan perkataan bodoh atau nakal, misalnya), baik dari guru maupun teman,
- Anak diperlakukan secara adil tanpa memandang SARA, sekolahnya menghargai keberagaman.
- Si Anak merasa aman dan nyaman dalam kegiatannya bersekolah, termasuk belajar di kelas yang rapi dan bersih, dan lingkungan sekolah yang tak membahayakan dan tertata baik.
- Anak senang mengikuti pelajaran dan tidak memiliki rasa takut, cemas, was-was, atau rendah diri dalam bersaing dengan teman lainnya. Anak tidak dipermalukan oleh guru saat prestasinya menurun.
- Anak terlibat dalam kepedulian terhadap lingkungannya. Antara lain dalam kegiatan kerja bakti di sekolah.
- Mama juga bisa bertanya kepada anak, makanan apa saja yang dijual di kantin sekolah? Berbahayakan bagi anak? Apakah sekolah menyediakan tempat duduk untuk pelanggan?
- Anak tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban orangtua, dan anak tidak menerima sindiran saat tidak memberikan sumbangan dalam kegiatan amal tertentu.
- Tata tertib sekolah transparan. Mama dan anak bisa mengakses dan memahaminya pada awal tahun pelajaran. Demikian pula dengan sanksi yang akan diberikan kepada anak jika melanggarnya.
Untuk menjamin perkembangan anak yang baik di sekolah, pastikan sekolah anak Mama ramah anak ya.
Baca juga:
- 5 Cara Melatih Anak Menjaga Kebersihan di Sekolah
- Sekolah Negeri VS Sekolah Swasta, Mana yang Terbaik?
- Mama, Bantu Cegah Anak Menjadi Pelaku Bullying, Yuk! Ini 4 Caranya
- Jika Anak Jadi Korban Bullying Guru, Apa yang Harus Dilakukan?