Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Diduga Kelainan Seksual
Selain dipaksa bersetubuh, korban perempuan diminta perbesar payudara
8 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh NT, ibu muda asal Jambi, kembali menggegerkan publik. Pasalnya, ibu beranak satu memiliki perilaku yang terbilang aneh, bahkan dianggap memiliki kelainan seksual.
Sebelumnya, kasus ini telah terungkap saat 11 korban didampingi orangtuanya melaporkan NT terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Jambi pada pekan lalu.
Awalnya, terdapat 11 korban, tetapi kemudian bertambah jadi 17 korban yang masih berumur 8 hingga 15 tahun. Adapun 17 korban tersebut terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan.
Berikut telah Popmama.com rangkumkan kabar terkini tentang ibu muda Jambi, pelaku pelecehan anak yang diduga memiliki kelainan seksual. Disimak yuk, Ma!
1. Suami mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri
Melalui Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, AF selaku suami dari NT memberi pengakuan atas perilaku istrinya.
"Dari keterangan suaminya, AF mengaku bahwa ada perilaku menyimpang dari sang istri. Ia juga melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku dirinya kerap diancam oleh istrinya jika ia tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan.
"Apabila AF tidak bisa melayani pelaku, NT mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Dengan adanya pengakuan tersebut, Kombes Andri menyatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan NT.
Editors' Pick
2. Banyak koleksi film dewasa di ponsel
Salah satu orangtua korban berinisial E mengungkapkan, pelaku kerap menyuruh korban anak laki-laki ke kamar. Kemudian, NT memaksa korban untuk memegang payudaranya atau bagian intim lainnya.
Selain itu, pelaku juga memaksa para korban untuk menonton film dewasa sebelum menyuruh bersetubuh.
"Kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Hal ini juga diakui oleh suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).