Pengertian Warna Primer, Sekunder, dan Tersier yang Perlu Diketahui
Warna merupakan salah satu unsur dalam sebuah karya seni rupa yang berperan penting
11 Juli 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Unsur seni rupa terdiri dari 8 jenis, salah satunya adalah warna. Warna dalam seni rupa memiliki peranan penting pada sebuah karya karena penggunaannya dapat memberikan kesan layaknya benda nyata terhadap suatu karya.
Selain membuat gambar layaknya benda asli, warna juga menjadi simbol suasana hati. Dengan menggunakan pemilihan warna, mulai dari gelap hingga terang, kita dapat menunjukkan sebuah emosi dalam gambar.
Penggunaan warna gelap seperti hitam akan menunjukkan kesan sedih atau ketakutan pada gambar. Sementara pada warna-warna cerah, seperti biru cerah, hijau cerah, dan kuning bisa menunjukkan emosi bahagia.
Warna pada karya seni rupa, khususnya gambar, terbagi menjadi tiga jenis, yaitu warna primer, warna sekunder, dan warna tersier.
Agar anak mama semakin mengerti tentang warna, berikut telah Popmama.com rangkumpengertian warna primer, warna sekunder,dan warna tersier. Yuk, disimak hingga akhir!
1. Warna primer
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), primer adalah yang pertama, yang terutama, atau yang pokok. Dengan demikian, warna primer dapat diartikan sebagai warna pertama atau warna utama yang menjadi dasar terciptanya warna-warna lain.
Hampir semua warna yang ada dibuat dari warna primer. Sebab, warna primer tidak dapat dibuat oleh pencampuran warna lain.
Terdapat tiga warna primer yang menjadi dasar untuk membentuk warna lainnya, yakni biru, merah, dan kuning. Ketiga warna primer tersebut dapat menghasilkan warna lain apabila dicampurkan.
Percampuran tersebut dapat dilakukan dengan takaran yang berbeda-beda, sehingga hasil yang didapatkan pun akan berbeda pula. Dengan adanya penggabungan tersebut, kita bisa menghasilkan banyak warna baru.
Editors' Pick
2. Warna sekunder
Menurut KBBI, sekunder berarti yang kedua, tingkatan kedua, dan bukan yang utama. Dengan demikian, warna sekunder dapat diartikan sebagai warna turunan dari hasil campuran warna pertama atau warna primer.
Warna sekunder dihasilkan dari gabungan dua warna primer, misalnya:
- Warna biru bila dicampurkan dengan warna merah akan menghasilkan warna ungu.
- Warna merah bila dicampurkan dengan warna kuning akan menghasilkan warna jingga (oranye).
- Warna kuning bila dicampurkan dengan warna biru akan menghasilkan warna hijau.
Dari kesimpulan tersebut, warna sekunder terdiri dari warna ungu, jingga (oranye), dan hijau. Meski begitu, hasil yang didapat pada warna sekunder tergantung dari seberapa banyak warna primer yang dicampurkan.
Jika lebih banyak merah daripada kuning, warna yang dihasilkan adalah jingga kemerahan. Sementara jika lebih banyak warna kuning dibandingkan merah, percampuran warna yang akan didapatkan adalah warna jingga kekuningan.