Ada Kasus Penganiayaan, Menteri Bintang: Hentikan Kekerasan pada Anak
Banyaknya kasus kekerasan pada anak membuat Menteri Bintang Puspayoga merasa sangat prihatin
28 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga prihatin dengan kondisi anak-anak Indonesia yang semakin banyak menjadi korban kekerasan. Sementara pelaku kekerasan umumnya dilakukan oleh keluarga.
Perlu orangtu ingat, dalam kondisi pandemi anak-anak justru membutuhkan kasih sayang dan perhatian lebih dari orangtua. Saat ini mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk belajar dan bermain di rumah.
Untuk setiap kasus kekerasan pada anak, Menteri Bintang menegaskan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya terjun langsung ke lokasi kejadian.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita seputar kekerasan pada anak.
1. Menteri Bintang prihatin keluarga terdekat adalah pelaku utama
Kemen PPPA memastikan korban mendapatkan perlindungan sementara, melakukan trauma healing, hingga mendampingi proses hukumnya.
Hanya saja, Menteri Bintang Puspayoga merasa prihatin karena seringkali pelaku utama adalah keluarga dekat dalam kasus kekerasan pada anak.
“Saya dan jajaran Kemen PPPA terus memantau setiap hari kasus kekerasan yang menimpa anak, baik dari pemberitaan media maupun dari pelaporan yang masuk di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Keluarga terdekat adalah pelaku utama dan ini sangat memprihatinkan sekali," kata Menteri Bintang.
Ia juga menambahkan mestinya orangtua ingat perannya dalam keluarga.
"Keluarga dalam hal ini orangtua, seyogyanya menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami tidak hanya memantau, tetapi kami turun ke lapangan memastikan kondisi korban dan melakukan pendampingan, apalagi sejak tahun 2020 lalu Kemen PPPA oleh Presiden RI mendapatkan tugas baru penyediaan layanan rujukan akhir bagi anak dan perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional," pungkasnya.
Editors' Pick
2. Kemen PPPA bekerja sama dengan pihak lainnya
Kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat kepolisian di daerah, aparat penegak hukum lainnya, psikolog, dan juga menggandeng para aktivis dan relawan perlindungan anak di daerah.
"Kami selalu pastikan layanan dan pendampingan berfungsi dengan baik, dan memastikan agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Untuk itu saya memberikan apresiasi yang tinggi bagi para pejuang perlindungan anak ini,” tegas Menteri Bintang.