Cara Dapat Kuota Internet Gratis 35 GB untuk Pelajar dari Kemendikbud
Siswa yang mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh akan mendapatkan kuota gratis selama 4 bulan
31 Agustus 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mahalnya kuota internet untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ternyata menjadi salah satu masalah yang paling berat di masa pandemi ini. Bukan hanya bagi siswa-siswi saja, melainkan juga bagi guru dan para staf pengajar yang terlibat.
Kemendikbud akhirnya akan memberikan kuota internet gratis selama masa PJJ, yang berlangsung mulai bulan September-Desember 2020 nanti.
Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Bukan hanya bagi pelajar, mahasiswa dan dosen juga ikut mendapat subsidi kuota.
Simak rangkuman berita terkait kuota belajar gratis dari pemerintah yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
1. Nadiem berharap kuota internet gratis bisa menjadi solusi pendidikan anak di masa pandemi
Nadiem Makarim mengatakan bahwa program bantuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses Pembelajaran Jarak Jauh.
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).
Lalu berapa anggaran pemerintah untuk kuota internet gratis?
Nadiem secara rinci juga membuka bahwa telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.
Rincian pembagiannya adalah Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Lalu Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.
Editors' Pick
2. Cara mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah
Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik sudah termaktub dalam Surat Edaran bernomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Jumeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Jumeri, dalam surat edarannya, memerintahkan kepada kepala satuan pendidikan untuk menyetorkan nomor handphone peserta didiknya.
"Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik," seperti tertulis dalam surat edaran tertanggal 27 Agustus 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Dirjen memberikan tenggat kepada kepala satuan pendidikan hingga 31 Agustus 2020.
Alhasil pelajar sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Tangerang Selatan juga sudah mulai didata sesuai yang diminta oleh para petugas.
3. Tennggat waktu untuk input data diperpanjang
Karena banyaknya data yang perlu dikumpulkan, batas waktu yang disepkati semula ternyata dianggap belum cukup.
Pada Jumat (28/8/2020), Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020, menganulir masa tenggat hingga 31 Agustus 2020.
"Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).
Peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah. Jadi setiap wali kelas akan mendata anak didiknya, kemudian data per sekolah akan disatukan dan di-input oleh petugas didata pokok pendidikan (dapodik).
4. Kuota akan diisi oleh operator secara otomatis sesuai data yang terkumpul
Aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.
Aplikasi ini menjadi sumber data utama pendidikan nasional, bagian dari Program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan di-input oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid saja.
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A-Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," ungkapnya.
Awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orangtua siswa.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua akan mendapatkan kuota internet gratis, baik yang menggunakan ponsel pribadi atau memakai milik orangtuanya.
Baca juga:
- Pendidikan Seks untuk Anak yang Disarankan UNICEF dan WHO
- Peduli Pendidikan Anak, Babinsa di Karawang Buat Perpustakaan Keliling
- Cara Dapat Paket Kuota Belajar 10 GB Harga Rp 10 dari Telkomsel