Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan di dunia. Suatu negara disebut sebagai negara kepulauan karena banyaknya jumlah pulau yang dimiliki suatu negara. Di dunia ada beberapa negara yang termasuk ke dalam kategori negara kepulauan. Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia?
Arti Negara Kepulauan
Lebih jelasnya mengenai pengertian dari negara kepulauan itu sendiri yaitu Menurut Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Darmawan, MM (2018: 227), negara kepulauan adalah ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikat dalam suatu kesatuan negara.
Selain itu menurut buku Negara dalam Dimensi Hukum Internasional, Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.H. (2018: 31), arti dari negara kepulauan dibahas dalam Pasal 46 Konvensi Hukum Laut 1982.
Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut, pengertian negara kepulauan adalah negara yang terdiri atas satu atau lebih gugusan pulau, di mana di dalamnya terdapat pulau-pulau lain, yang merupakan satu kesatuan politik atau secara historis memang merupakan satu ikatan.
Contoh dari Negara Kepulauan beserta Luas Negaranya
Terdapat beberapa negara kepulauan di dunia dan Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut. Berikut contoh dari negara kepulauan.
Itu lah informasi mengenai Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu ya!
Baca juga:
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan di dunia. Suatu negara disebut sebagai negara kepulauan karena banyaknya jumlah pulau yang dimiliki suatu negara. Di dunia ada beberapa negara yang termasuk ke dalam kategori negara kepulauan. Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia?
Arti Negara Kepulauan
Lebih jelasnya mengenai pengertian dari negara kepulauan itu sendiri yaitu Menurut Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Darmawan, MM (2018: 227), negara kepulauan adalah ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikat dalam suatu kesatuan negara.
Selain itu menurut buku Negara dalam Dimensi Hukum Internasional, Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.H. (2018: 31), arti dari negara kepulauan dibahas dalam Pasal 46 Konvensi Hukum Laut 1982.
Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut, pengertian negara kepulauan adalah negara yang terdiri atas satu atau lebih gugusan pulau, di mana di dalamnya terdapat pulau-pulau lain, yang merupakan satu kesatuan politik atau secara historis memang merupakan satu ikatan.
Contoh dari Negara Kepulauan beserta Luas Negaranya
Terdapat beberapa negara kepulauan di dunia dan Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut. Berikut contoh dari negara kepulauan.
Itu lah informasi mengenai Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu ya!
Baca juga:
wow keren, indonesia ada di urutan pertama!