Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia?
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan di dunia. Suatu negara disebut sebagai negara kepulauan karena banyaknya jumlah pulau yang dimiliki suatu negara. Di dunia ada beberapa negara yang termasuk ke dalam kategori negara kepulauan. Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia?
Arti Negara Kepulauan
Lebih jelasnya mengenai pengertian dari negara kepulauan itu sendiri yaitu Menurut Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Darmawan, MM (2018: 227), negara kepulauan adalah ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikat dalam suatu kesatuan negara.
Selain itu menurut buku Negara dalam Dimensi Hukum Internasional, Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.H. (2018: 31), arti dari negara kepulauan dibahas dalam Pasal 46 Konvensi Hukum Laut 1982.
Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut, pengertian negara kepulauan adalah negara yang terdiri atas satu atau lebih gugusan pulau, di mana di dalamnya terdapat pulau-pulau lain, yang merupakan satu kesatuan politik atau secara historis memang merupakan satu ikatan.
Contoh dari Negara Kepulauan beserta Luas Negaranya
Terdapat beberapa negara kepulauan di dunia dan Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut. Berikut contoh dari negara kepulauan.
- Indonesia dengan luas wilayah 1,904,569 km2
- Madagaskar dengan luas wilayah 587.041 km2
- Papua Nugini dengan luas wilayah 462.840 km2
- Jepang dengan luas wilayah 377.915 km2
- Filipina dengan luas wilayah 300.000 km2
- Selandia Baru dengan luas wilayah 267.710 km2
- Britania Raya (Inggris) dengan luas wilayah 246.610 km2
- Kuba dengan luas wilayah 110.860 km2
- Islandia dengan luas wilayah 103.000 km2
- Republik Irlandia dengan luas wilayah 70.273 km2
Itu lah informasi mengenai Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu ya!
Baca juga:
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan di dunia. Suatu negara disebut sebagai negara kepulauan karena banyaknya jumlah pulau yang dimiliki suatu negara. Di dunia ada beberapa negara yang termasuk ke dalam kategori negara kepulauan. Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia?
Arti Negara Kepulauan
Lebih jelasnya mengenai pengertian dari negara kepulauan itu sendiri yaitu Menurut Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Darmawan, MM (2018: 227), negara kepulauan adalah ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikat dalam suatu kesatuan negara.
Selain itu menurut buku Negara dalam Dimensi Hukum Internasional, Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.H. (2018: 31), arti dari negara kepulauan dibahas dalam Pasal 46 Konvensi Hukum Laut 1982.
Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut, pengertian negara kepulauan adalah negara yang terdiri atas satu atau lebih gugusan pulau, di mana di dalamnya terdapat pulau-pulau lain, yang merupakan satu kesatuan politik atau secara historis memang merupakan satu ikatan.
Contoh dari Negara Kepulauan beserta Luas Negaranya
Terdapat beberapa negara kepulauan di dunia dan Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut. Berikut contoh dari negara kepulauan.
- Indonesia dengan luas wilayah 1,904,569 km2
- Madagaskar dengan luas wilayah 587.041 km2
- Papua Nugini dengan luas wilayah 462.840 km2
- Jepang dengan luas wilayah 377.915 km2
- Filipina dengan luas wilayah 300.000 km2
- Selandia Baru dengan luas wilayah 267.710 km2
- Britania Raya (Inggris) dengan luas wilayah 246.610 km2
- Kuba dengan luas wilayah 110.860 km2
- Islandia dengan luas wilayah 103.000 km2
- Republik Irlandia dengan luas wilayah 70.273 km2
Itu lah informasi mengenai Apa Arti Negara Kepulauan dan Contohnya di Dunia? Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu ya!
Baca juga:
wow keren, indonesia ada di urutan pertama!