Apakah kamu pernah mendengar tentang Apa Itu Konstitusi? Dimana kamu pertama kali mendengar tentang konstitusi?
Seperti yang diketahui bahwa konstitusi sering kita jumpai di mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN). Apakah selama mempelajari mata pelajaran tersebut kamu tidak mengetahuinya?
Jika kamu tidak mengetahuinya, kamu tidak perlu khawatir, karena aku sudah merangkum informasi ini untuk kamu!
Yuk, disimak!
Apa Itu Konstitusi?
Secara umum konstitusi adalah asas-asas dasar serta hukum suatu bangsa, negara, atau kelompok sosial. Di mana yang menentukan kekuasaan, tugas pemerintah, dan menjamin hak-hak tertentu bagi warganya.
Sederhananya, konstitusi dapat dipahami sebagai hukum dasar yang dapat dijadikan sebagai sebuah pedoman dalam menjalankan pelaksanaan pemerintahan negara.
Asal istilah konstitusi
Istilah konstitusi dikenal sejak zaman Yunani Purba, namun pada zaman tersebut konstitusi masih diartikan materil karena konstitusi belum diletakkan dalam suatu naskah yang tertulis.
Aristoteles memberikan faham yang membedakan istilah politea dan nomoi. Politea diartikan sebagai konstitusi, sedangkan nomoi diartikan sebagai undang-undang biasa.
Konstitusi berasal dari bahasa Prancis constituer yang berarti membentuk, maksudnya adalah pembentukan suatu negara, menyusun atau menyatakan suatu negara.
Konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara. Istilah konstitusi muncul karena Prancis yang pertama kali membahas teori konstitusi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang dilatar belakangi gejala-gejala sosial.
Pengertian konstitusi menurut para ahli
Setelah memahami uraian di atas. Aku sudah merangkum pengertian konstitusi dari sejumlah ahli, sebagai berikut:
1. Pengertian konstitusi menurut L. J. Van Apeldoor
Konstitusi merupakan sebuah hukum dasar yang mencakup Undang-Undang Dasar seperti hukum dasar tertulis hingga hukum dasar yang tidak tertulis.
2. Pengertian konstitusi menurut E. C. S. Wade
Konstitusi adalah sebuah naskah yang mampu memaparkan rangka hingga tugas pokok dari suatu badan pemerintahan negara sekaligus menentukan juga berbagai pokok dalam panduan kerja badan tersebut.
3. Pengertian konstitusi menurut Jimly Asshidiqie
Konstitusi merupakan Undang-Undang Dasar yang termasuk dalam hierarki hukum menempati kedudukan paling tinggi dan memiliki sifat fundamental, sehingga pembuatan berbagai macam peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
4. Pengertian Konstitusi menurut Miriam Budiarjo
Konstitusi adalah sebuah piagam yang memuat pernyataan tentang cita-cita suatu bangsa dan sebagai dasar organisasi suatu bangsa.
5. Pengertian konstitusi menurut KC, Wheare
Konstitusi merupakan sebuah keseluruhan sistem tata negara suatu pelosok yang berupa kumpulan berbagai gaya untuk membentuk serta melakukan pengelolaan terhadap pemerintahan suatu negara.
Fungsi konstitusi
Konstitusi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
1. Konstitusi berfungsi untuk memberikan pembatasan kepada kekuasaan suatu pemerintahan agar tidak terjadi pemerintahan yang bertindak sewenang-wenang sehingga hak-hak warga negara dapat terjamin, terlindungi, dan tersalurkan
2. Konstitusi memiliki fungsi sebagai piagam atas lahirnya suatu negara
3. Konstitusi memiliki fungsi sebagai sumber hukum tertinggi
4. Konstitusi memiliki fungsi sebagai alat untuk melakukan pembatasan terhadap kekuasaan dari suatu pemerintahan
5. Konstitusi memiliki fungsi sebagai sebuah identitas nasional dan lambang negara.
Itu dia informasi dari aku mengenai Apa Itu Konstitusi?
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan mengenai konstitusi? Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga: