Pajak menjadi salah satu topik utama dalam debat capres maupun cawapres sebelum pemilu berlangsung. Mengenai pajak pun sangat disoroti oleh semua masyarakat usai dibahas cawapres nomor dua Gibran Rakabuming mengenai rasio pajak. Tapi kamu sendiri udah tau belum Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Kalo belum, yuk simak bareng Popmama.com!
Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rate pajak dan rasio pajak adalah dua hal yang berbeda. Dia memaparkan rate pajak adalah tarif pajak yang diberlakukan saat ini, misal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini 11 persen. Sementara itu rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB. Saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan tax ratio berada di level 10 persen pada 2023.
Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Rate pajak itu maksudnya tarif pajak. Sementara rasio pajak perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB. Adapun ahli yang memaparkan mengenai maksud paslon 2 saat debat cawapres beberapa waktu lalu mengenai ratio pajak yaitu kenaikkan penerimaan negara melalui transformasi di dalam sistem BPN , kemudian mengumpulkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya harus terkumpul karena kasusnya sudah inkra atau karena hal lain. jadi uangnya sudah bisa dikumpulkan tapi tidak terkumpulkan,
Itu lah informasi mengenai Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Pajak menjadi salah satu topik utama dalam debat capres maupun cawapres sebelum pemilu berlangsung. Mengenai pajak pun sangat disoroti oleh semua masyarakat usai dibahas cawapres nomor dua Gibran Rakabuming mengenai rasio pajak. Tapi kamu sendiri udah tau belum Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Kalo belum, yuk simak bareng Popmama.com!
Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rate pajak dan rasio pajak adalah dua hal yang berbeda. Dia memaparkan rate pajak adalah tarif pajak yang diberlakukan saat ini, misal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini 11 persen. Sementara itu rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB. Saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan tax ratio berada di level 10 persen pada 2023.
Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Rate pajak itu maksudnya tarif pajak. Sementara rasio pajak perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB. Adapun ahli yang memaparkan mengenai maksud paslon 2 saat debat cawapres beberapa waktu lalu mengenai ratio pajak yaitu kenaikkan penerimaan negara melalui transformasi di dalam sistem BPN , kemudian mengumpulkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya harus terkumpul karena kasusnya sudah inkra atau karena hal lain. jadi uangnya sudah bisa dikumpulkan tapi tidak terkumpulkan,
Itu lah informasi mengenai Apa Saja Perbedaan Rasio Pajak dan Tarif Pajak? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
udh jelas tarik pajak dan rasio pajak ini beda, tpi masih aja ada yg samain wkwkwk