Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam?

group-image

Dalam ajaran Islam, terdapat aturan-aturan yang mengatur kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal kebersihan dan ritual ibadah. Salah satu permasalahan yang seringkali menjadi perdebatan adalah Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam? Yuk cari tau jawabannya di tulisan ini.

Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam?

Persoalan apakah air mani najis atau tidak masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama mendukung pandangan bahwa air mani dianggap najis, dengan merujuk pada hadis yang mencatat bahwa Rasulullah SAW mencuci bekas air mani dari pakaiannya sebelum sholat. 

Dalam riwayat hadis, Aisyah r.a. berkata, “Biasa Rasulullah SAW mencuci mani, kemudian keluar sholat memakai sarung itu dan saya melihat bekasnya cucian sarung itu.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Namun, pendapat ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua ulama. Sejumlah ulama berpendapat bahwa air mani tidak najis, dan mereka mengutip hadis dari Aisyah r.a. berkata, “Aku mengerok mani dari pakaian Rasulullah SAW dan beliau memakainya untuk sholat.” (HR. Muslim)

Bagi sebagian ulama, hadis tersebut menunjukkan bahwa air mani tidak najis. Mereka berargumen bahwa jika air mani najis, seharusnya Aisyah membersihkannya dengan air. Namun, tindakan Aisyah diartikan sebagai usaha untuk menghilangkan bekas tanpa harus mencuci.

Hal tersebut juga diperkuat dengan hadist lain, “Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah SAW dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau sholat dengan mengenakan kain tersebut.” (HR. Muslim)

Meskipun terdapat perbedaan pandangan, hukum Islam menekankan kebersihan dan ritual bersuci setelah keluarnya air mani. Mandi junub menjadi kewajiban bagi laki-laki yang mengeluarkan air mani, sebagai persiapan untuk kembali beribadah, terutama sebelum melaksanakan salat.

Nah Mah, itu dia jawaban dari pertanyaan; Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam? Semoga informasi ini bisa bermanfaat ya!

Baca juga:

Dalam ajaran Islam, terdapat aturan-aturan yang mengatur kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal kebersihan dan ritual ibadah. Salah satu permasalahan yang....

Dalam ajaran Islam, terdapat aturan-aturan yang mengatur kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal kebersihan dan ritual ibadah. Salah satu permasalahan yang seringkali menjadi perdebatan adalah Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam? Yuk cari tau jawabannya di tulisan ini.

Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam?

Persoalan apakah air mani najis atau tidak masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama mendukung pandangan bahwa air mani dianggap najis, dengan merujuk pada hadis yang mencatat bahwa Rasulullah SAW mencuci bekas air mani dari pakaiannya sebelum sholat. 

Dalam riwayat hadis, Aisyah r.a. berkata, “Biasa Rasulullah SAW mencuci mani, kemudian keluar sholat memakai sarung itu dan saya melihat bekasnya cucian sarung itu.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Namun, pendapat ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua ulama. Sejumlah ulama berpendapat bahwa air mani tidak najis, dan mereka mengutip hadis dari Aisyah r.a. berkata, “Aku mengerok mani dari pakaian Rasulullah SAW dan beliau memakainya untuk sholat.” (HR. Muslim)

Bagi sebagian ulama, hadis tersebut menunjukkan bahwa air mani tidak najis. Mereka berargumen bahwa jika air mani najis, seharusnya Aisyah membersihkannya dengan air. Namun, tindakan Aisyah diartikan sebagai usaha untuk menghilangkan bekas tanpa harus mencuci.

Hal tersebut juga diperkuat dengan hadist lain, “Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah SAW dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau sholat dengan mengenakan kain tersebut.” (HR. Muslim)

Meskipun terdapat perbedaan pandangan, hukum Islam menekankan kebersihan dan ritual bersuci setelah keluarnya air mani. Mandi junub menjadi kewajiban bagi laki-laki yang mengeluarkan air mani, sebagai persiapan untuk kembali beribadah, terutama sebelum melaksanakan salat.

Nah Mah, itu dia jawaban dari pertanyaan; Apakah Air Mani Najis dan Apa Hukumnya dalam Islam? Semoga informasi ini bisa bermanfaat ya!

Baca juga:

walau ada beberapa yg bilang ga najis, tapi rasanya ga afdal ya sholat pake baju yg ada air maninya, walaupun itu udh dicuci pake air