Guys, pernah nggak sih dengar pendapat yang menyatakan soal menangis katanya bisa membatalkan puasa? Kira-kira benar nggak ya pendapat tersebut? Yuk, kita bahas lewat tulisan di bawah!
Apakah Menangis Membatalkan Puasa Menurut Islam? Jadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul tiap tahun di bulan Ramadan. Hal ini terjadi akibat banyaknya informasi simpang siur terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa, dan menangis termasuk salah satunya.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami dulu perkara apa saja yang dapat membatalkan puasa. Seperti yang dijabarkan oleh salah satu ulama mazhab Syafi’i, Al Qadhi Abu Syuja dalam kitabnya yang berjudul Matan Abu Syuja sebagai berikut:
Jika melihat sembilan perkara di atas, menangis tidaklah termasuk ke dalam hal yang dapat membatalkan puasa. Lantas, Apakah Menangis Membatalkan Puasa Menurut Islam? jika disimpulkan lewat sembilan hal tersebut?
Melansir laman web nu.or.id, menangis tidaklah membatalkan puasa karena tidak termasuk jauf, juga dalam mata tida terdapat saluran yang mengarah benda menuju tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Seperti yang ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang ditulis oleh Syekh Abu Zakaria Yahya:
فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”
Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa menangis tidaklah membatalkan puasa,selagi air mata yang jatuh tidak tertelan dan sampai ke tenggorokan. Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan Apakah Menangis Membatalkan Puasa Menurut Islam? yang sering jadi pertanyaan rutin setiap bulan Ramadan, ya!
Baca juga: