Setiap manusia tentunya memiliki haknya untuk hidup, makan, dan tidur. Tetapi sebagai warga negara selain memiliki hak kita juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Bahkan negara memiliki peraturannya sendiri untuk mengatur hak dan kewajiban sebagai warga negara secara adil.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan hal yang saling berkesinambungan. Tapi apakah kamu tahu apa saja hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dan Dimanakah Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Dicantumkan? Yuk, simak selengkapnya ya!
1. Pengertian warga negara
Warga negara secara etimologis berasal dari kata “civis” atau “civitas” yang memiliki arti anggota yang berasal dari daerah tertentu. Istilah warga negara juga merupakan hasil terjemahan bahasa Inggris yaitu citizen yang memiliki arti warga negara atau penduduk di tanah air yang sama. Kesimpulannya, warga negara merupakan orang-orang yang menjadi bagian dari suatu negara atau bisa juga disebut sebagai penduduk lokal maupun warga negara asing yang mengunjungi suatu negara.
Guna menentukan kewarganegaraan seseorang maka terdapat dua asas kewarganegaraan yaitu asas ius sanguinis dan ius soli. Asas ius sanguinis ini didasarkan keturunan atau darah dari orang tua yang melahirkan mereka. Berbeda dengan asas ius soli yang didasarkan dari tempat kelahiran seseorang di sebuah negara.
Ada beberapa fungsi sebagai warga negara yang baik. Fungsi pertama yaitu menjunjung hukum pemerintahan yang sah dan juga berdaulat. Sebagai warga negara, kita juga harus menjaga persatuan dan kesatuan sebuah negara. Tentunya sebagai warga negara kita juga harus mentaati dasar hukum yang berlaku. Warga negara juga harus menghormati hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.
2. Pengertian hak dan kewajiban
Ketika kita berbicara tentang hak maka akan muncul juga pembahasan tentang kewajiban. Apa Sebenarnya hak dan kewajiban bagi warga negara?
Hak warga negara merupakan hal yang harus diterima dan didapatkan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap warga negara. Tidak hanya warga negara, tetapi setiap manusia memang memiliki hak sebagai individu seperti hak asasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyimpulkan hak sebagai bentuk kewenangan, kekuasaan yang memungkinkan seseorang untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Batasan sosial, etika, dan hukum merupakan faktor yang mendorong terciptanya hak setiap manusia.
Kewajiban warga negara merupakan segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kewajiban akan selalu ada pada kehidupan manusia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Kewajiban sama dengan suatu hal yang harus dilaksanakan. Contohnya saja umat muslim wajib menunaikan shalat 5 waktu, sebagai warga negara yang baik kita harus membayar pajak, dan harus menjaga ketertiban. Berbagai kewajiban warga negara harus terpenuhi guna menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat. Jika kewajiban tidak dilakukan maka akan dikenakan sanksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
3. Hak dan kewajiban warga negara dalam UU
Lalu Dimanakah Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Dicantumkan? Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Nah, itu dia penjelasan tentang Dimanakah Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Dicantumkan? Yuk, bersama kita menjadi warga negara yang lebih baik dengan mengerti hak serta kewajiban yang kita miliki!
Baca juga: