Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kamu paham tentang apa itu Pancasila.
Namun kamu juga harus mengetahui tentang sejarah perumusan Pancasila, Dimanakah Sistematika Tata Tulis dan Pengucapan Pancasila Ditegaskan? hingga nilai-nilai Pancasila.
Sejarah perumusan Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sejarah dirumuskannya Pancasila sebagai dasar negara diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI merupakan organisasi yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin dan Seokarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat.
Radjman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.
Usulan dasar negara yang dirumuskan oleh Moh. Yamin, Soepomo dan Seokarno
1. Moh. Yamin
Moh. Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia secara tertulis dan lisan. Usulan tersebut disampaikan pada 29 Mei 1945.
Usulan lisan:
1.Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Usulan tertulis:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo
Pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan usulannya. Menurutnya Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat.
Berikut ini usulan dasar negara menurut Soepomo.
1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno
Pada 1 Juni 1945, Soekarno memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag, yakni fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya.
Soekarno mengusulkan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma, kemudian dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara dinamakan Pancasila.
Berikut usulan dasar negara dari Ir. Soekarno.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasional Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945.
Pada sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada Alinea keempat pembukaan UUD 1945.
Dimanakah Sistematika Tata Tulis dan Pengucapan Pancasila Ditegaskan?
Sistematika tata tulis dan pengucapan Pancasila ditegaskan saat sidang BPUPKI pertama kali oleh Ir. Soekarno. Kemudian presiden Soeharto mengeluarkan instruksi No. 12/1968 pada 13 April 1968 yang menegaskan tentang sistematika tata tulis dan pengucapan Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila
Nilai Ketuhanan
Nilai Kemanusiaan
Nilai Persatuan
Nilai Kerakyatan
Nilai Keadilan
Nah, itulah rangkuman informasi dari aku mengenai sejarah perumusan Pancasila, Dimanakah Sistematika Tata Tulis dan Pengucapan Pancasila Ditegaskan? hingga nilai-nilai Pancasila.
Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga: