Tanam paksa mungkin terdengar tidak asing, karena tanam paksa terdapat di pelajaran yang kalian pelajari di bangku sekolah. Namun, jangan khawatir apabila kamu tidak mengetahui tentang tanam paksa, karena aku sudah merangkum informasi mengenai sejarah, aturan sistem tanam paksa, hingga Dimanakah Tanam Paksa Dilaksanakan?
Sejarah tanam paksa
Sistem tanam paksa terjadi pada tahun 1830 dibawah pemerintahan Van Den Bosch. Sistem tersebut mengharuskan rakyat melaksanakan proyek penanaman tanaman ekspor di bawah paksaan pemerintahan kolonial.
Apabila ada yang melanggar dan tidak mengikuti aturan sistem tanam paksa akan dikenakan hukuman fisik yang berat.
Tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda dilaksanakan karena adanya sebuah peristiwa, yaitu:
1. Belanda menghabiskan banyak biaya karena terlibat dalam peperangan di masa kejayaan Napoleon Bonaparte di Eropa.
2. Terjadinya perang kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda pada tahun 1830.
3. Belanda menghabiskan biaya hingga 20 juta gulden untuk menghadapi perang Diponegoro di tahun 1825-1830. (Perang Diponegoro merupakan perlawanan jajahan termahal bagi Belanda).
4. Kas negara Belanda kosong dan utang yang ditanggung Belanda cukup berat.
5. Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak banyak.
6. Kegagalan upaya mempratikkan gagasan liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah jajahan agar memberikan keuntungan yang besar bagi negara induk (Belanda).
Aturan sistem tanam paksa
Pemerintah Belanda menetapkan aturan sistem tanam paksa yang dibuat oleh Belanda kepada masyarakat Indonesia, yaitu:
1. Tuntutan kepada setiap rakyat pribumi agar menyediakan tanah pertanian untuk tanam paksa melebihi 20 persen atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis perdagangan.
2. Pembebasan tanah yang disediakan untuk tanam paksa dari pajak, karena hasil tanaman sebagai pembayaran pajak.
3. Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan atau pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari.
4. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk tanam paksa tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih tiga bulan.
5. Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
6. Kerusakan atau kerugian sebagai akibat dari gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama akan ditanggung jawab oleh pemerintah Belanda.
7. Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa.
Dimanakah Tanam Paksa Dilaksanakan?
Pada awalnya sistem tanam paksa hanya dilaksanakan di Jawa seperti Parahyangan dan tanah Pasundan (Jawa Barat) yang berwilayah di dataran tinggi.
Wilayah tersebut dipilih menjadi pusat tanam paksa dikarenakan dinilai memiliki lokasi yang cocok untuk berbagai tanaman ekspor, seperti teh, kopi, dan karet.
Sementara untuk tanaman tebu ditanam di Karsidenan Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang, Jepara, Surabaya, hingga Pasuruan.
Selain Jawa, sistem tanam paksa juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa untuk penanaman kopi, lada, cengkeh dan pala.
Kopi ditanam di Sumatra Barat, Minahasa, dan Minangkabau. Lada ditanam di Lampung dan Palembang, serta Ambon untuk menanam cengkeh dan pala.
Nah, itu dia jawaban dari informasi mengenai Dimanakah Tanam Paksa Dilaksanakan?
Semoga bermanfaat ya!