Siapakah Pemegang Kekuasaan Eksekutif?

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif?

Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke anak, perlu buka-buka buku lama lagi deh ya hehehe.

Tapi tenang, biar Mama dan Papa nggak bingung buat jelasin hal ini ke anak, aku bakal kasih tau informasi selengkapnya mengenai siapakah pemegang kekuasaan eksekutif. Tapi sebelum itu, ketahui dulu gimana sistem pemerintahan negara kita dibuat yuk!

Pembagian kekuasaan Negara Indonesia

Pastinya Mama dan Papa tau dong, kalo untuk diakui dunia, sebuah negara harus punya sistem pemerintahan yang berkuasa? Nah kalo di Indonesia ada yang namanya kekuasaan horizontal. Kekuasaan ini dibagi berdasarkan fungsi kayak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kita bahas satu-satu yaaa..

 

 

1 Kekuasaan legislatif

Kekuasaan yang satu ini punya tugas untuk membuat dan membentuk undang-undang. Legislatif dipegang oleh DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi Ma, DPR nggak hanya itu tugasnya. Melainkan mereka yang duduk di kursi DPR juga harus menghimpun dan menyerap aspirasi dari rakyat Indonesia.

2 Kekuasaan eksekutif

Kalo yang satu ini mungkin sering di dengar di televisi atau pemberitaan ya. Jadi Kekuasaan eksekutif itu punya tugas menjalankan undang-undang yang udah dibuat sekaligus sebagai penyelenggara negara. Siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Nah jawabannya, menurut Undang-Undang 1945, pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden.

3. Kekuasaan Yudikatif

Setelah legislatif dan eksekutif, terakhir ada yudikatif. Kekuasaan ini punya tugas untuk mempertahankan Undang-Undang, dimana kekuasaan ini juga akan mengadili setiap pelanggaran UU yang terjadi di Negara kita. Dalam hal ini pemegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekarang udah tau kan siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Jangan bingung lagi buat jelasin ke anak yaaaa!

Komentar
Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif? Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke....

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif?

Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke anak, perlu buka-buka buku lama lagi deh ya hehehe.

Tapi tenang, biar Mama dan Papa nggak bingung buat jelasin hal ini ke anak, aku bakal kasih tau informasi selengkapnya mengenai siapakah pemegang kekuasaan eksekutif. Tapi sebelum itu, ketahui dulu gimana sistem pemerintahan negara kita dibuat yuk!

Pembagian kekuasaan Negara Indonesia

Pastinya Mama dan Papa tau dong, kalo untuk diakui dunia, sebuah negara harus punya sistem pemerintahan yang berkuasa? Nah kalo di Indonesia ada yang namanya kekuasaan horizontal. Kekuasaan ini dibagi berdasarkan fungsi kayak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kita bahas satu-satu yaaa..

 

 

1 Kekuasaan legislatif

Kekuasaan yang satu ini punya tugas untuk membuat dan membentuk undang-undang. Legislatif dipegang oleh DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi Ma, DPR nggak hanya itu tugasnya. Melainkan mereka yang duduk di kursi DPR juga harus menghimpun dan menyerap aspirasi dari rakyat Indonesia.

2 Kekuasaan eksekutif

Kalo yang satu ini mungkin sering di dengar di televisi atau pemberitaan ya. Jadi Kekuasaan eksekutif itu punya tugas menjalankan undang-undang yang udah dibuat sekaligus sebagai penyelenggara negara. Siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Nah jawabannya, menurut Undang-Undang 1945, pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden.

3. Kekuasaan Yudikatif

Setelah legislatif dan eksekutif, terakhir ada yudikatif. Kekuasaan ini punya tugas untuk mempertahankan Undang-Undang, dimana kekuasaan ini juga akan mengadili setiap pelanggaran UU yang terjadi di Negara kita. Dalam hal ini pemegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekarang udah tau kan siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Jangan bingung lagi buat jelasin ke anak yaaaa!

mantap pembahasannya gampang dipahami deh

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif? Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke....

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif?

Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke anak, perlu buka-buka buku lama lagi deh ya hehehe.

Tapi tenang, biar Mama dan Papa nggak bingung buat jelasin hal ini ke anak, aku bakal kasih tau informasi selengkapnya mengenai siapakah pemegang kekuasaan eksekutif. Tapi sebelum itu, ketahui dulu gimana sistem pemerintahan negara kita dibuat yuk!

Pembagian kekuasaan Negara Indonesia

Pastinya Mama dan Papa tau dong, kalo untuk diakui dunia, sebuah negara harus punya sistem pemerintahan yang berkuasa? Nah kalo di Indonesia ada yang namanya kekuasaan horizontal. Kekuasaan ini dibagi berdasarkan fungsi kayak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kita bahas satu-satu yaaa..

 

 

1 Kekuasaan legislatif

Kekuasaan yang satu ini punya tugas untuk membuat dan membentuk undang-undang. Legislatif dipegang oleh DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi Ma, DPR nggak hanya itu tugasnya. Melainkan mereka yang duduk di kursi DPR juga harus menghimpun dan menyerap aspirasi dari rakyat Indonesia.

2 Kekuasaan eksekutif

Kalo yang satu ini mungkin sering di dengar di televisi atau pemberitaan ya. Jadi Kekuasaan eksekutif itu punya tugas menjalankan undang-undang yang udah dibuat sekaligus sebagai penyelenggara negara. Siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Nah jawabannya, menurut Undang-Undang 1945, pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden.

3. Kekuasaan Yudikatif

Setelah legislatif dan eksekutif, terakhir ada yudikatif. Kekuasaan ini punya tugas untuk mempertahankan Undang-Undang, dimana kekuasaan ini juga akan mengadili setiap pelanggaran UU yang terjadi di Negara kita. Dalam hal ini pemegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekarang udah tau kan siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Jangan bingung lagi buat jelasin ke anak yaaaa!

mantap pembahasannya gampang dipahami deh

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif? Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke....

Mama dan Papa masih ingat pelajaran mengenai kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif?

Duuh kayaknya kalo untuk jelasin materi ini ke anak, perlu buka-buka buku lama lagi deh ya hehehe.

Tapi tenang, biar Mama dan Papa nggak bingung buat jelasin hal ini ke anak, aku bakal kasih tau informasi selengkapnya mengenai siapakah pemegang kekuasaan eksekutif. Tapi sebelum itu, ketahui dulu gimana sistem pemerintahan negara kita dibuat yuk!

Pembagian kekuasaan Negara Indonesia

Pastinya Mama dan Papa tau dong, kalo untuk diakui dunia, sebuah negara harus punya sistem pemerintahan yang berkuasa? Nah kalo di Indonesia ada yang namanya kekuasaan horizontal. Kekuasaan ini dibagi berdasarkan fungsi kayak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kita bahas satu-satu yaaa..

 

 

1 Kekuasaan legislatif

Kekuasaan yang satu ini punya tugas untuk membuat dan membentuk undang-undang. Legislatif dipegang oleh DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi Ma, DPR nggak hanya itu tugasnya. Melainkan mereka yang duduk di kursi DPR juga harus menghimpun dan menyerap aspirasi dari rakyat Indonesia.

2 Kekuasaan eksekutif

Kalo yang satu ini mungkin sering di dengar di televisi atau pemberitaan ya. Jadi Kekuasaan eksekutif itu punya tugas menjalankan undang-undang yang udah dibuat sekaligus sebagai penyelenggara negara. Siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Nah jawabannya, menurut Undang-Undang 1945, pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden.

3. Kekuasaan Yudikatif

Setelah legislatif dan eksekutif, terakhir ada yudikatif. Kekuasaan ini punya tugas untuk mempertahankan Undang-Undang, dimana kekuasaan ini juga akan mengadili setiap pelanggaran UU yang terjadi di Negara kita. Dalam hal ini pemegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekarang udah tau kan siapakah pemegang kekuasaan eksekutif? Jangan bingung lagi buat jelasin ke anak yaaaa!

wiii wajib jelasin ke si kecil nih