10 Cara Daftar PPPK Guru 2022

group-image

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut dengan PPPK Guru 2022 telah dibuka. Buat Mama Papa yang memiliki keinginan untuk menjadi guru, simak penjelasannya, yuk!

Kamu bisa melakukan registrasi dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id. Laman tersebut akan memperlihatkan lowongan kebutuhan PPPK Guru. Peserta bisa memilih lowongan sesuai pemilihan jabatan fungsional guru. Setelah itu, Mama Papa bisa mengikuti rangkaian 10 Cara Daftar PPPK Guru 2022 di bawah ini! Check this out!


10 Cara Daftar PPPK Guru 2022

1. Peserta harus memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.

2. Peserta yang sudah mempunyai akun bisa melakukan update akun pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta yang belum punya akun, wajib membuat akun lebih dulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.

4. Peserta mengunggah KTP dan swafoto saat membuat akun.

5. Pelamar yang sudah memiliki akun, bisa mendaftar sebagaimana tahapan pada portal nasional.

6. Peserta memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas adalah:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Peserta memilih jabatan pada portal nasional sebagaimana kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Peserta mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah persyaratan yang meliputi:

  • KTP elektronik atau surat keterangan asli
  • Pasfoto dengan background merah
  • Ijazah asli minimal S1 atau D4 menyesuaikan jabatan yang dilamar
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli (jika ada)

10. Khusus untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan persyaratan lain sebagai berikut:

  • Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Itu dia 10 Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang sudah aku rangkum buat Mama dan Papa. Semoga membantu!

 

Baca juga :

Komentar
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut dengan PPPK Guru 2022 telah dibuka. Buat Mama Papa yang....

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut dengan PPPK Guru 2022 telah dibuka. Buat Mama Papa yang memiliki keinginan untuk menjadi guru, simak penjelasannya, yuk!

Kamu bisa melakukan registrasi dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id. Laman tersebut akan memperlihatkan lowongan kebutuhan PPPK Guru. Peserta bisa memilih lowongan sesuai pemilihan jabatan fungsional guru. Setelah itu, Mama Papa bisa mengikuti rangkaian 10 Cara Daftar PPPK Guru 2022 di bawah ini! Check this out!


10 Cara Daftar PPPK Guru 2022

1. Peserta harus memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.

2. Peserta yang sudah mempunyai akun bisa melakukan update akun pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta yang belum punya akun, wajib membuat akun lebih dulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.

4. Peserta mengunggah KTP dan swafoto saat membuat akun.

5. Pelamar yang sudah memiliki akun, bisa mendaftar sebagaimana tahapan pada portal nasional.

6. Peserta memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas adalah:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Peserta memilih jabatan pada portal nasional sebagaimana kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Peserta mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah persyaratan yang meliputi:

  • KTP elektronik atau surat keterangan asli
  • Pasfoto dengan background merah
  • Ijazah asli minimal S1 atau D4 menyesuaikan jabatan yang dilamar
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli (jika ada)

10. Khusus untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan persyaratan lain sebagai berikut:

  • Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Itu dia 10 Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang sudah aku rangkum buat Mama dan Papa. Semoga membantu!

 

Baca juga :

Thanku informasinya Ma