3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Mama dan Papa udah tau belum, kalo sekarang itu pengecekan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online?

Menurut informasi yang aku, cek pajak kendaran bisa dilakukan secara online. Dimana ini bisa memudahkan kita dan pastinya menghemat waktu ya.

Penasaran bagaimana caranya? Yuk simak informasi dari aku mengenai 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online ya!

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

1. Melalui aplikasi e-Samsat

Untuk mengecek pajak kendaraan, yang pertama Mama dan Papa bisa gunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Berikut cara menggunakannya:

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore
  2. Setelah diunduh, buat akun dengan memasukkan data diri dan data kendaraan, kemudian pilih menu pendaftaran
  3. Ikuti instruksi terkait pengisian formulir pada aplikasi
  4. Kalo sudah selesai, nantinya Mama dan Papa bisa menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak dan jatuh tempo STNK.
  5. Setelah itu, kita akn menerima kode bayar perbankan, yang bekerja sama dalam hal pembayaran.

Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau laman e-Samsat dengan bank tertentu yang bekerjasama (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Permata, CIMB Niaga).

2. Melalui website

Cara cek pajak kendaraan bermotor selanjutnya bisa juga melalui website ya Ma, Pa. Dimana website ini berbeda-beda, tergantung dari domisili tempat tinggal Mama dan Papa.

DKI Jakarta: Samsat DKI Jakarta

https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Jawa Barat: Samsat Jawa Barat

https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Jawa Timur: Samsat Jawa Timur

https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Aceh: Samsat Aceh

https://esamsat.acehprov.go.id/

Berikut salah satu contohnya, untuk DKI Jakarta. Cara ini kurang lebih sama untuk website samsat daerah lainnya.

  1. Buka situs Samsat DKI Jakarta.
  2. Isi data nomor polisi kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  3. Lanjutkan dengan klik ‘proses’ dan nantinya situs tersebut akan memberikan informasi nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

3. Melalui SMS

Selain melalui aplikasi dan website, Mama Papa bisa juga melakukan cek pajak kendaraan bermotor melalui SMS ya. Tapi pengecekan pajak melalui SMS hanya bisa untuk pengecekan pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.

Selain itu, pengecekan melalui SMS sejauh ini baru tersedia untuk beberapa provinsi di Indonesia saja (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur).

Berikut ini caranya:
DKI Jakarta
Ketik: METRO [spasi] Nomor plat kendaraan
Kirim ke 1717
Contoh: METRO B1234CT

Jawa Barat
Ketik: poldajbr [spasi] Nomor plat kendaraan
Kirim ke 3977
Contoh: poldajbr B1234EDA

Jawa Timur
Ketik: JATIM [spasi] Nomor plat kendaraan
Kirim ke 7070
Contoh: JATIM N1234BJ

Nah itu tadi 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online. Karena sudah lebih mudah, jangan sampai telat bayar pajaknya ya!

Baca juga: