Kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi berdampak pada hampir seluruh sektor. Tak terkecuali pada SIM satu ini. Jika ingin mengecek atau memperpanjang SIM tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat atau Satpas sesuai domisili tempat tinggal.
Kini semuanya bisa dilakukan dengan cara online. Nah, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis. Untuk mempermudah urusan Mama Papa sekalian.
Yuk, simak ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis di bawah ini!
Dimulai pada April 2021, Korps Lalu Lintas Polisi Indonesia atau Korlantas Polri mengeluarkan program dengan meluncurkan sebuah aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek atau perpanjangan SIM A dan SIM C secara online.
Setelah mengisi beberapa data pada aplikasi tersebut, SIM yang diperpanjang akan langsung di antar ke alamat tertera. Nah, simak cara cek SIM online secara mudah dan cepat berikut ini.
1. Unduh aplikasi
Langkah pertama untuk dapat mengakses perpanjangan SIM adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Bisa di Playstore untuk pengguna Android, dan App Store untuk iOS.
2. Masukkan nomor HP dan pin
Setelah aplikasi Digital Korlantas berhasil terunduh, selanjutnya kamu akan diminta mengisi nomor HP yang masih aktif. Nantinya nomor ini akan digunakan untuk mengirim kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode tersebut dan verifikasi.
3. Verifikasi KTP
Nah, sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu harus menginput data dari KTP terlebih dulu. Silakan isi nomor KTP, nama, email, dan unggah foto pribadimu, kemudian klik simpan data.
Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan verifikasi KTP yang akan diarahkan pada pengambilan foto wajah. Jika tahapan ini berjalan lancar, NIK dan gambar wajah akan dicocokkan dengan e-KTP.
4. Konfirmasi alamat email
Apabila tahapan verifikasi KTP berjalan lancar, selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan konfirmasi melalui alamat email. Pastikan emailmu sesuai dengan email yang sudah didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas agar dapat segera melakukan konfirmasi.
5. Kembali ke menu, klik perpanjangan SIM
Setelah berhasil melakukan verifikasi email, silakan kembali pada aplikasi Digital Korlantas dan klik menu perpanjangan SIM. Kemudian, ikuti saja arahan yang diberikan, seperti mengisi data diri dan mengunggah dokumen.
Catatan, apabila kamu belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, maka tidak dapat melanjutkan ke proses yang ketiga, yaitu pemilihan lokasi Satpas.
6. Masukkan nomor rekening dan metode pengiriman
Tujuan penginputan nomor rekening adalah apabila pada akhirnya perpanjangan SIM milikmu ditolak. Jika begitu, maka dana tersebut akan dikembalikan melalui rekening yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, kamu dapat memilih pengiriman melalui dua metode. Pertama, melalui pengiriman via Pos Indonesia. Atau, bisa pula dengan mengambil sendiri atau diwakilkan.
7. SIM siap dikirim atau diambil
Apabila proses verifikasi data pada aplikasi Digital Korlantas telah selesai, selanjutnya SIM akan dicetak dan status pada menu transaksi berubah menjadi 'SIM diterbitkan'. Jika proses cetak telah selesai, maka SIM siap diambil atau dikirim sesuai permintaan.
Nantinya nomor resi dan lacak pengiriman dapat dilihat pada halaman detail transaksi. Nah, apabila SIM sudah diterima, silakan klik tombol 'SIM diterima' pada menu detail transaksi dan isi indeks kepuasan masyarakat.
Mudah dan simpel kan cara cek SIM online di aplikasi Digital Korlantas? Jadi, tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas lagi, deh! Itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi berdampak pada hampir seluruh sektor. Tak terkecuali pada SIM satu ini. Jika ingin mengecek atau memperpanjang SIM tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat atau Satpas sesuai domisili tempat tinggal.
Kini semuanya bisa dilakukan dengan cara online. Nah, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis. Untuk mempermudah urusan Mama Papa sekalian.
Yuk, simak ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis di bawah ini!
Dimulai pada April 2021, Korps Lalu Lintas Polisi Indonesia atau Korlantas Polri mengeluarkan program dengan meluncurkan sebuah aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek atau perpanjangan SIM A dan SIM C secara online.
Setelah mengisi beberapa data pada aplikasi tersebut, SIM yang diperpanjang akan langsung di antar ke alamat tertera. Nah, simak cara cek SIM online secara mudah dan cepat berikut ini.
1. Unduh aplikasi
Langkah pertama untuk dapat mengakses perpanjangan SIM adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Bisa di Playstore untuk pengguna Android, dan App Store untuk iOS.
2. Masukkan nomor HP dan pin
Setelah aplikasi Digital Korlantas berhasil terunduh, selanjutnya kamu akan diminta mengisi nomor HP yang masih aktif. Nantinya nomor ini akan digunakan untuk mengirim kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode tersebut dan verifikasi.
3. Verifikasi KTP
Nah, sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu harus menginput data dari KTP terlebih dulu. Silakan isi nomor KTP, nama, email, dan unggah foto pribadimu, kemudian klik simpan data.
Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan verifikasi KTP yang akan diarahkan pada pengambilan foto wajah. Jika tahapan ini berjalan lancar, NIK dan gambar wajah akan dicocokkan dengan e-KTP.
4. Konfirmasi alamat email
Apabila tahapan verifikasi KTP berjalan lancar, selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan konfirmasi melalui alamat email. Pastikan emailmu sesuai dengan email yang sudah didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas agar dapat segera melakukan konfirmasi.
5. Kembali ke menu, klik perpanjangan SIM
Setelah berhasil melakukan verifikasi email, silakan kembali pada aplikasi Digital Korlantas dan klik menu perpanjangan SIM. Kemudian, ikuti saja arahan yang diberikan, seperti mengisi data diri dan mengunggah dokumen.
Catatan, apabila kamu belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, maka tidak dapat melanjutkan ke proses yang ketiga, yaitu pemilihan lokasi Satpas.
6. Masukkan nomor rekening dan metode pengiriman
Tujuan penginputan nomor rekening adalah apabila pada akhirnya perpanjangan SIM milikmu ditolak. Jika begitu, maka dana tersebut akan dikembalikan melalui rekening yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, kamu dapat memilih pengiriman melalui dua metode. Pertama, melalui pengiriman via Pos Indonesia. Atau, bisa pula dengan mengambil sendiri atau diwakilkan.
7. SIM siap dikirim atau diambil
Apabila proses verifikasi data pada aplikasi Digital Korlantas telah selesai, selanjutnya SIM akan dicetak dan status pada menu transaksi berubah menjadi 'SIM diterbitkan'. Jika proses cetak telah selesai, maka SIM siap diambil atau dikirim sesuai permintaan.
Nantinya nomor resi dan lacak pengiriman dapat dilihat pada halaman detail transaksi. Nah, apabila SIM sudah diterima, silakan klik tombol 'SIM diterima' pada menu detail transaksi dan isi indeks kepuasan masyarakat.
Mudah dan simpel kan cara cek SIM online di aplikasi Digital Korlantas? Jadi, tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas lagi, deh! Itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai 7 Cara Cek SIM Online yang Praktis. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
terima kasih infonya, ya