Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah?

Hai Mama dan Papa, pernah dengar mengenai penggunaan sperma untuk masker wajah?

Saat ini memang banyak banget orang melakukan eksperimen, salah satunya dengan sperma. Tapi kalo aku pribadi, menggunakan sperma untuk masker wajah kok rasanya agak geli ya, hehe.

Yuk bahas mengenai Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah. Kalo Mama dan Papa belum tahu, simak selengkapnya di bawah ini ya!

Sperma untuk masker wajah

Dunia kecantikan tuh memang semakin berkembang luas. Terbaru ada yang namanya masker wajah dengan menggunakan sperma. Jadi dalam sperma itu ada senyawa yang dinamakan crystalline polumine atau disebut sebagai spermine.

Senyawa ini dikenal tinggi akan kandungan antoksidan. Sehingga dianggap baik untuk mengurangi kerutan dan menghaluskan kulit wajah.

Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah?

Meski bermanfaat untuk kulit wajah, tentu kita perlu berhati-hati juga ya, terutama bagi yang beragam Muslim. Sebab penggunaan sperma itu nggak bisa sembarangan. Sperma juga dianggap najis dalam Islam. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam menggunakan sperma untuk masker wajah?

Jadi dalam kitab Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd dijelaskan, para ulama fikih saling berselisih pendapat soal sperma tentang kadar najisnya atau tidak.

Riwayat hadits Aisyah disebutkan:

كُنْتُ أَغْسِلُ الجَنَابَةَ مِنْ ثَوْبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَيَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ ، وَإِنَّ بُقَعَ المَاءِ فِي ثَوْبِهِ

“Aku mencuci pakaian Rasulullah SAW sebab mandi besar, lalu beliau memakainya untuk sholat, padahal masih ada sisa air.” 

Riwayat lainnya menyebutkan:

 لقد كنت أفركه من ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم فركاً فيُصلي فيه 

“Aku menggosok pakaian Rasulullah SAW....”  dan dalam riwayat lainnya: “Kemudian beliau sholat dengan memakai pakaian itu.”  

Dari kedua hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa, sperma itu termasuk najis. Jika digosokkan atau dicuci, maka tetap najis. Hal ini tentunya bisa menghambat kita terutama ketika hendak salat atau ibadah lainnya yang membutuhkan kesucian diri.

Sudah tahu dong sekarang Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Baca juga:

Hai Mama dan Papa, pernah dengar mengenai penggunaan sperma untuk masker wajah? Saat ini memang banyak banget orang melakukan eksperimen,....

Hai Mama dan Papa, pernah dengar mengenai penggunaan sperma untuk masker wajah?

Saat ini memang banyak banget orang melakukan eksperimen, salah satunya dengan sperma. Tapi kalo aku pribadi, menggunakan sperma untuk masker wajah kok rasanya agak geli ya, hehe.

Yuk bahas mengenai Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah. Kalo Mama dan Papa belum tahu, simak selengkapnya di bawah ini ya!

Sperma untuk masker wajah

Dunia kecantikan tuh memang semakin berkembang luas. Terbaru ada yang namanya masker wajah dengan menggunakan sperma. Jadi dalam sperma itu ada senyawa yang dinamakan crystalline polumine atau disebut sebagai spermine.

Senyawa ini dikenal tinggi akan kandungan antoksidan. Sehingga dianggap baik untuk mengurangi kerutan dan menghaluskan kulit wajah.

Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah?

Meski bermanfaat untuk kulit wajah, tentu kita perlu berhati-hati juga ya, terutama bagi yang beragam Muslim. Sebab penggunaan sperma itu nggak bisa sembarangan. Sperma juga dianggap najis dalam Islam. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam menggunakan sperma untuk masker wajah?

Jadi dalam kitab Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd dijelaskan, para ulama fikih saling berselisih pendapat soal sperma tentang kadar najisnya atau tidak.

Riwayat hadits Aisyah disebutkan:

كُنْتُ أَغْسِلُ الجَنَابَةَ مِنْ ثَوْبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَيَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ ، وَإِنَّ بُقَعَ المَاءِ فِي ثَوْبِهِ

“Aku mencuci pakaian Rasulullah SAW sebab mandi besar, lalu beliau memakainya untuk sholat, padahal masih ada sisa air.” 

Riwayat lainnya menyebutkan:

 لقد كنت أفركه من ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم فركاً فيُصلي فيه 

“Aku menggosok pakaian Rasulullah SAW....”  dan dalam riwayat lainnya: “Kemudian beliau sholat dengan memakai pakaian itu.”  

Dari kedua hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa, sperma itu termasuk najis. Jika digosokkan atau dicuci, maka tetap najis. Hal ini tentunya bisa menghambat kita terutama ketika hendak salat atau ibadah lainnya yang membutuhkan kesucian diri.

Sudah tahu dong sekarang Apa Hukum dalam Islam Menggunakan Sperma untuk Masker Wajah. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Baca juga:

Hah ada ada aja aku baru tau