Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid?

Seperti yang diketahui, bahwa bulu atau rambut kemaluan berfungsi untuk melindungi miss v dari beragam bakteri dan kuman. Selain itu, bulu tersebut juga memiliki manfaat untuk menjaga kelembapan dari miss v tersebut sendiri.

Akan tetapi, bulu kemaluan juga harus dirawat dengan dicukur secara rutin. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada bakteri yang menumpuk. Namun, terkadang jadwal bercukur dengan haid bersamaan. Lantas, Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid? Lihat penjelasannya di bawah ini, yuk!

Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid?

Haid merupakan perubahan fisiologis dalam tubuh perempuan yang terjadi secara berkala (tiap bulan) dan dipengaruhi oleh hormon reproduksi. Periode ini penting dalam reproduksi.

Haid pada perempuan adalah suatu perdarahan rahim yang sifatnya fisiologik (normal), sebagai akibat perubahan hormonal yaitu estrogen dan progesteron.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa haid adalah siklus bulanan bagi perempuan yang sel telurnya tidak dibuahi oleh sperma. Tidak dibuahinya sel telur membuat dinding rahim menjadi luruh, peluruhan dinding rahim inilah yang kemudian dikeluarkan farji berupa darah.

Peristiwa yang setiap bulannya dialami oleh perempuan tersebut terkadang menyebabkan rasa sakit pada bagian perut bawah. Tidak hanya itu, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan saat haid.

Dalam agama Islam sendiri, terdapat aturan bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan sholat dan puasa datang dari sumber syariat itu sendiri yakni, Allah SWT dan rasulNya.

Bukan hanya sekadar larangan, syariat yang bersumber dari Allah SWT tentu mengandung hikmah tertentu seperti tertuang dalam surah Al A'raf ayat 157.

Berdasarkan informasi yang diterbitkan situs resmi MUI, mencukur bulu kemaluan saat haid tidak dipermasalahkan.

Karena tidak ada dalil hadits maupun ayat Al-Qur’an yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya.

Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menyatakan menurut Mazhab Syafi’i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak. Selain itu diterangkan dalam hadits dari Aisyah, bahwa Aisyah mengalami haid sesampainya di Makkah saat mengikuti haji bersama Nabi SAW. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah…” (HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. MUI menyimpulkan saat Aisyah menyisir rambut, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasulullah SAW tidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

Itu dia penjelasan singkat mengenai Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid? Semoga bermanfaat informasinya!

 

Baca juga:

Seperti yang diketahui, bahwa bulu atau rambut kemaluan berfungsi untuk melindungi miss v dari beragam bakteri dan kuman. Selain itu,....

Seperti yang diketahui, bahwa bulu atau rambut kemaluan berfungsi untuk melindungi miss v dari beragam bakteri dan kuman. Selain itu, bulu tersebut juga memiliki manfaat untuk menjaga kelembapan dari miss v tersebut sendiri.

Akan tetapi, bulu kemaluan juga harus dirawat dengan dicukur secara rutin. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada bakteri yang menumpuk. Namun, terkadang jadwal bercukur dengan haid bersamaan. Lantas, Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid? Lihat penjelasannya di bawah ini, yuk!

Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid?

Haid merupakan perubahan fisiologis dalam tubuh perempuan yang terjadi secara berkala (tiap bulan) dan dipengaruhi oleh hormon reproduksi. Periode ini penting dalam reproduksi.

Haid pada perempuan adalah suatu perdarahan rahim yang sifatnya fisiologik (normal), sebagai akibat perubahan hormonal yaitu estrogen dan progesteron.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa haid adalah siklus bulanan bagi perempuan yang sel telurnya tidak dibuahi oleh sperma. Tidak dibuahinya sel telur membuat dinding rahim menjadi luruh, peluruhan dinding rahim inilah yang kemudian dikeluarkan farji berupa darah.

Peristiwa yang setiap bulannya dialami oleh perempuan tersebut terkadang menyebabkan rasa sakit pada bagian perut bawah. Tidak hanya itu, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan saat haid.

Dalam agama Islam sendiri, terdapat aturan bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan sholat dan puasa datang dari sumber syariat itu sendiri yakni, Allah SWT dan rasulNya.

Bukan hanya sekadar larangan, syariat yang bersumber dari Allah SWT tentu mengandung hikmah tertentu seperti tertuang dalam surah Al A'raf ayat 157.

Berdasarkan informasi yang diterbitkan situs resmi MUI, mencukur bulu kemaluan saat haid tidak dipermasalahkan.

Karena tidak ada dalil hadits maupun ayat Al-Qur’an yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya.

Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menyatakan menurut Mazhab Syafi’i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak. Selain itu diterangkan dalam hadits dari Aisyah, bahwa Aisyah mengalami haid sesampainya di Makkah saat mengikuti haji bersama Nabi SAW. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah…” (HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. MUI menyimpulkan saat Aisyah menyisir rambut, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasulullah SAW tidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

Itu dia penjelasan singkat mengenai Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan saat Haid? Semoga bermanfaat informasinya!

 

Baca juga:

thanku infonya!