Mama mungkin sudah mendengar jika Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) muncul sebagai entitas yang sangat penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perangkat desa di seluruh Indonesia. Namun, apakah Mama sudah paham Apa Itu APDESI, Fungsi dan Tugasnya? Jika belum, Mama boleh cari tau jawabannya di tulisan ini.
Apa Itu APDESI, Fungsi dan Tugasnya?
APDESI merupakan singkatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, merupakan sebuah organisasi yang berperan sebagai wadah bagi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Indonesia. Didirikan pada tanggal 17 Mei 2005, APDESI bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar anggota, membantu serta mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan SDM aparatur desa.
Organisasi ini menjadi tempat bagi para kepala desa, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, untuk bersatu dan berkolaborasi dalam upaya memajukan pemerintahan desa di Tanah Air. APDESI hadir sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan suatu wadah organisasi yang dapat mewadahi peran serta para kepala desa dan perangkat desa dalam pembangunan dan pemberdayaan desa.
Munas pertama APDESI diselenggarakan pada tanggal 22-24 April 2005 di Yogyakarta, di mana Suwardjo Hedro Wijoyo terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2005-2010. APDESI memiliki tujuan utama untuk meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa melalui berbagai kegiatan dan inisiatif yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Pada periode terkini (2021-2026), Arifin Abdul Majid menjabat sebagai ketua umum APDESI.
Fungsi Utama APDESI
1. Wadah Komunikasi dan Koordinasi
APDESI berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Fungsi ini memastikan adanya saling pengertian dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pembangunan desa.
2. Dukungan dan Pemastian Program Daerah
Melalui pengawalan dan pemastian program daerah yang sesuai rencana, APDESI berkomitmen untuk memastikan kemakmuran desa. Ini mencakup mendukung program-program pembangunan yang diimplementasikan di tingkat desa.
3. Garda Terdepan Harkat dan Martabat Kepala Desa
APDESI bukan hanya sebagai forum komunikasi, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam menjaga serta mengangkat harkat dan martabat kepala desa. Dengan memastikan program pembangunan berjalan dengan baik, APDESI turut mendukung keberhasilan kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.
Tugas APDESI
1. Memberikan Dukungan, Bimbingan, dan Pendampingan
APDESI hadir sebagai solusi terhadap permasalahan pemahaman tugas dan wewenang perangkat desa. Melalui dukungan, bimbingan, dan pendampingan kepada pemerintah desa, APDESI memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas pembangunan desa.
2. Jalinan Kemitraan untuk Pembangunan Desa
Tugas APDESI mencakup menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia.
3. Optimalkan Fungsi Organisasi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi organisasi. Ini melibatkan peran sebagai media koordinasi, komunikasi, advokasi, dan fasilitasi antara pengurus dan anggota. Kemitraan dengan lembaga lain juga menjadi fokus untuk mendukung pembangunan desa.
Itu dia penjelasan mengenai Apa Itu APDESI, Fungsi dan Tugasnya? Semoga informasi ini bisa menambah pengetahuan Mama ya!
Baca juga: