Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya?

group-image

Kamu udah tau belom nih soal Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya? Kalo belom tau, simak yuk bareng Popmama.com!

Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya?

APK adalah singkatan dari Alat Peraga Kampanye. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 28 Tahun 2018, Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu.

APK ini juga dapat memuat simbol atau tanda gambar Peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu. Bahan kampanye pemilu ini dapat disebarkan, ditempelkan, dan dipasang pada kampanye pemilu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan/atau rapat umum. Adapun Bahan kampanye tersebut seperti:

  • selebaran: maksimal ukuran 8,25x21 cm
  • brosur: maksimal ukuran posisi terbuka 21x29,7 cm, dan posisi terlipat maksimal 21x10 cm
  • pamflet: maksimal ukuran 21x29,7 cm
  • poster: maksimal ukuran 40x60 cm
  • stiker: maksimal ukuran 10x5 cm
  • pakaian
  • penutup kepala
  • alat minum/makan
  • kalender
  • kartu nama
  • pin
  • alat tulis
  • dan atribut kampanye lainnya dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat atau mencetak bahan kampanye juga harus mengutamakan bahan yang dapat didaur ulang. Setiap bahan kampanye tersebut harus memiliki nilai:

  • paling tinggi Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) jika dikonversikan dalam bentuk uang
  • sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar biaya masukan;
  • dan/atau yang harganya tetap wajar


Fungsi APK Pemilu

Alat peraga kampanye mempunyai peranan penting dalam menyosialisasikan partai politik maupun kontestan dalam Pemilu 2024. Terdapat sejumlah komponen yang dapat dikategorikan sebagai alat peraga kampanye.

Itu lah informasi mengenai Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya? Semoga bermanfaat ya!

 

Baca juga:

Kamu udah tau belom nih soal Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya? Kalo belom tau, simak yuk bareng Popmama.com! Apa....

Kamu udah tau belom nih soal Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya? Kalo belom tau, simak yuk bareng Popmama.com!

Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya?

APK adalah singkatan dari Alat Peraga Kampanye. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 28 Tahun 2018, Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu.

APK ini juga dapat memuat simbol atau tanda gambar Peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu. Bahan kampanye pemilu ini dapat disebarkan, ditempelkan, dan dipasang pada kampanye pemilu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan/atau rapat umum. Adapun Bahan kampanye tersebut seperti:

  • selebaran: maksimal ukuran 8,25x21 cm
  • brosur: maksimal ukuran posisi terbuka 21x29,7 cm, dan posisi terlipat maksimal 21x10 cm
  • pamflet: maksimal ukuran 21x29,7 cm
  • poster: maksimal ukuran 40x60 cm
  • stiker: maksimal ukuran 10x5 cm
  • pakaian
  • penutup kepala
  • alat minum/makan
  • kalender
  • kartu nama
  • pin
  • alat tulis
  • dan atribut kampanye lainnya dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat atau mencetak bahan kampanye juga harus mengutamakan bahan yang dapat didaur ulang. Setiap bahan kampanye tersebut harus memiliki nilai:

  • paling tinggi Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) jika dikonversikan dalam bentuk uang
  • sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar biaya masukan;
  • dan/atau yang harganya tetap wajar


Fungsi APK Pemilu

Alat peraga kampanye mempunyai peranan penting dalam menyosialisasikan partai politik maupun kontestan dalam Pemilu 2024. Terdapat sejumlah komponen yang dapat dikategorikan sebagai alat peraga kampanye.

Itu lah informasi mengenai Apa Itu APK Pemilu dan Fungsinya? Semoga bermanfaat ya!

 

Baca juga:

Apa film masuknya APK?