Apakah Mama sudah tau? Hukuman di beberapa negara bisa dibuat khusus, lho. Ini menyesuaikan apa yang sudah menjadi tradisi dan budaya di negara tertentu. Salah satunya yang punya hukuman mati khusus itu adalah negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia.
Malaysia punya hukuman mati yang disebut Banduan Akhir. Tapi, apa sih maksudnya? Nah, berikut ini aku kasih tau Apa itu Banduan Akhir, Hukuman Mati di Malaysia. Yuk, simak!
1. Apa itu Banduan Akhir?
Banduan Akhir itu berasal dari bahasa Malaysia, Ma. Banduan artinya tawanan atau tahanan, yang di Indonesia kita biasa sebut ‘narapidana’, sementara itu Akhir, seperti yang kita tau, ‘sesuatu yang belakang sekali’ menurut KBBI.
Secara sederhana, arti dari Banduan Akhir adalah narapidana akhir atau yang lebih kita kenal sebagai narapidana mati (hukuman mati).
2. Bagaimana sistem pelaksanaan Banduan Akhir, Hukuman Mati di Malaysia?
Setelah tau Apa itu Banduan Akhir, Hukuman Mati di Malaysia, perlu tau juga nih Ma hukuman mati yang dilakukan di Malaysia itu jenisnya adalah hukuman gantung. Selain Malaysia, sudah banyak kok negara yang memberlakukan hukuman ini.
Nah, sejauh ini, Malaysia sudah menghukum narapidana mati sebanyak 1.122 orang, lho, Ma. Sementara itu, ada ‘antrean’ hukuman ini, yaitu sebanyak 1.281 orang.
Adapun narapidana yang dihukum Banduan Akhir adalah mereka yang melakukan salah satu dari 32 kesalahan, seperti membunuh, pengedaran narkoba, hingga menghasut perang.
3. Banduan Akhir dihapus dari hukum Malaysia
Namun, pada April 2023 lalu, Malaysia resmi menghapus Banduan Akhir, Ma. Dilansir dari BBC, Majelis Rendah Parlemen Malaysia sepakat menghapus hukuman mati sebagai hukuman wajib (mandatory capital punishment) bagi 11 kejahatan serius, seperti pembunuhan, narkotika hingga terorisme.
Sebagai gantinya, Banduan Akhir diganti dengan hukuman pidana penjara 30 sampai 40 tahun atau hukuman cambuk.
Nah itu dia informasi tentang Apa itu Banduan Akhir, Hukuman Mati di Malaysia. Gimana pendapat, Mama dan Papa?
Baca Juga: