Apa Itu BSU dan Manfaatnya?
Mama dan Papa ada yang tau apa itu BSU?
Aku tuh denger berita ya, katanya Senin, 12 September 2022 kemarin, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fuziyah bilang proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, udah dilakukan.
Nah buat Mama dan Papa yang mungkin belum tau, yuk aku kasih informasi mengenai Apa Itu BSU dan Manfaatnya. Simak selengkapnya ya!
Apa Itu BSU dan Manfaatnya?
Kalo yang aku baca dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah yang diberikan kepada para pekerja gitu Ma. Tujuan dan manfaatnya, untuk mengatasi efek kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Katanya sih, penyaluran BSU tahap 1 tahun 2022 ini udah dilakukan pemadanan datanya per tanggal 12 September 2022. Dimana BSU ini udah berhasil disalurkan ke 4,1 juta penerima manfaat, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar 600 ribu.
Syarat penerima BSU
Untuk tambahan informasi, BSU 600 ribu ini hanya diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat berikut ini:
- WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara mengetahui nama kita menerima BSU atau tidak
Nah, pastinya Mama dan Papa penasaran kan, gimana sih caranya buat cari tahu nama kita menerima BSU atau nggak. Yuk simak!
Melalui Jamsos Mobile
- Pertama, Mama dan Papa harus cek data kepesertaan melalui Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Kalo sudah di cek, pastikan status kepesertaanya aktif atau tidak, waktu terakhir pembayaran iuran maksimal Bulan Juli 2022, serta besaran upah atau gaji yang didaftarkan, serta nomor rekening yang masih aktif digunakan.
- Kalo mengalami kendala, Mama dan Papa bisa juga kok bertanya kebagian HRD atau personalia tempat bekerja. Tanyakan apakah sudah terdaftar atau belum.
Melalui website Kemnaker
- Kunjungi website Kemnaker.go.id
- Login atau daftar jika belum punya akun.
- Masuk atau login dan lengkapi profil (data pribadi dan lain-lain).
- Setelah itu, cek informasi pemberitahuan atau notifikasi.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik fitur “cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”
- Isi kolom NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
- Klik “lanjutkan”
- Tunggu beberapa saat dan sistem akan mencari data sesuai yang kamu masukkan.
Demikian informasi dari aku mengenai Apa Itu BSU dan Manfaatnya. Semoga bisa bermanfaat ya Ma!
Mama dan Papa ada yang tau apa itu BSU?
Aku tuh denger berita ya, katanya Senin, 12 September 2022 kemarin, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fuziyah bilang proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, udah dilakukan.
Nah buat Mama dan Papa yang mungkin belum tau, yuk aku kasih informasi mengenai Apa Itu BSU dan Manfaatnya. Simak selengkapnya ya!
Apa Itu BSU dan Manfaatnya?
Kalo yang aku baca dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah yang diberikan kepada para pekerja gitu Ma. Tujuan dan manfaatnya, untuk mengatasi efek kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Katanya sih, penyaluran BSU tahap 1 tahun 2022 ini udah dilakukan pemadanan datanya per tanggal 12 September 2022. Dimana BSU ini udah berhasil disalurkan ke 4,1 juta penerima manfaat, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar 600 ribu.
Syarat penerima BSU
Untuk tambahan informasi, BSU 600 ribu ini hanya diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat berikut ini:
- WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara mengetahui nama kita menerima BSU atau tidak
Nah, pastinya Mama dan Papa penasaran kan, gimana sih caranya buat cari tahu nama kita menerima BSU atau nggak. Yuk simak!
Melalui Jamsos Mobile
- Pertama, Mama dan Papa harus cek data kepesertaan melalui Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Kalo sudah di cek, pastikan status kepesertaanya aktif atau tidak, waktu terakhir pembayaran iuran maksimal Bulan Juli 2022, serta besaran upah atau gaji yang didaftarkan, serta nomor rekening yang masih aktif digunakan.
- Kalo mengalami kendala, Mama dan Papa bisa juga kok bertanya kebagian HRD atau personalia tempat bekerja. Tanyakan apakah sudah terdaftar atau belum.
Melalui website Kemnaker
- Kunjungi website Kemnaker.go.id
- Login atau daftar jika belum punya akun.
- Masuk atau login dan lengkapi profil (data pribadi dan lain-lain).
- Setelah itu, cek informasi pemberitahuan atau notifikasi.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik fitur “cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”
- Isi kolom NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
- Klik “lanjutkan”
- Tunggu beberapa saat dan sistem akan mencari data sesuai yang kamu masukkan.
Demikian informasi dari aku mengenai Apa Itu BSU dan Manfaatnya. Semoga bisa bermanfaat ya Ma!
Terima kasih infonya, Ma