Sedang ramai sekali dibicarakan tentang BTS Kominfo dan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menjadi tersangka korupsi proyek tersebut.
Untuk mengetahui apa itu sebenarnya BTS Kominfo, yuk disimak penjelasan mengenai Apa Itu BTS Kominfo dan Kasusnya?
Apa Itu BTS Kominfo dan Kasusnya?
BTS adalah singkatan dari Base Transceiver Station. Base Transceiver Station (BTS) sendiri berbentuk menara yang menyediakan layanan internet.
Menara BTS adalah salah satu bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa di Indonesia yang termasuk ke dalam kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dalam proyek ini, Kominfo bekerja sama dengan perusahaan operator seluler yang punya lisensi di Indonesia sebagai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Bagaimana proyek ini dijalankan?
BAKTI Kominfo memiliki tugas untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur BTS 4G, seperti menyediakan lahan dan membiayai kewajiban pelayanan universal.
Tugas yang dilakukan perusahaan operator seluler adalah menyediakan layanan 4G untuk masyarakat serta memelihara jaringan 4G secara keseluruhan.
Penjelasan kasus korupsi BTS Kominfo
Dalam rencana yang telah dibuat, BAKTI akan membangun 4.200 menara BTS di wilayah 3T. Namun, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana merasa bahwa ada yang tidak beres pada pembangunan ini, tepatnya Agustus 2022. Selanjutnya, mereka membuka kasus pada 25 Oktober 2022.
Hasilnya, proyek pembangunan menara BTS ini memang dikorupsi. Salah satu tersangkanya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika itu sendir, yakni Johnny G Plate. Korupsi yang dilakukan Johnny G Plate ini merugikan negara hingga nilai Rp8,32 triliun. Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka pada 17 Mei lalu.
Kerugian negara dalam kasus ini terdiri dari tiga hal, yaitu:
Daftar nama tersangka lain pada kasus korupsi BTS Kominfo
Itu dia informasi mengenai Apa Itu BTS Kominfo dan Kasusnya? Semoga bermanfaat!
Baca juga :