Apa Itu e-Meterai, Harga dan Cara Belinya?

Mama dan Papa, udah tau informasi mengenai e-meterai belum?

E-meterai atau meterai digital tuh lagi rame banget dibicarain. Awalnya sih yang aku tau dari media sosial twitter. Katanya pemerintah baru aja meresmikan penggunaan e-meterai ini. Mungkin karena sekarang semua sudah serba online dan digital ya. Jadi akses penggunaan meterai bagi masyarakat juga semakin dipermudah nih dengan adanya e-meterai.

Nah kira-kira Apa Itu e-Meterai, Harga dan Cara Belinya? Yuk aku kasih tau informasi selengkapnya berikut ini ya.

Apa Itu e-Meterai, Harga dan Cara Belinya

Apa Itu e-Meterai?

Melansir dari situs resmi e-meterai, meterai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Ini berdasarkan UU NO.11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat 1, yang mengatakan kalau dokumen elektornik adalah alat bukti hukum yang sah. Dimana ini membuat dokumen elekronik memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas.

Sehingga perlu equal treatment antara dokumen elektronik dan dokumen kertas. Sehingga penggunaan e-meterai saat ini tuh dianggap sah.

Harga e-Meterai

Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020, tentang Bea Meterai, meterai elektronik atau e-eaterai dikenakan tarif sebesar Rp 10.000. Dimana ini berlaku sejak 1 Januari 2021.

Cara membeli e-Meterai

Untuk mendapatkan e-Meterai ini nggak sulit kok Ma, Pa. Karena bisa dilakukan melalui website resmi e-meterai oleh Perum Peruri. Berikut ini cara membeli e-Meterai:

  1. Buka website https://e-meterai.co.id/
  2. Jika kamu pengguna baru, klik “daftar di sini”, kemudian buat akun untuk bisa mengakses laman tersebut.
  3. Kalo sudah daftar, login menggunakan email dan password.
  4. Pilih jenis user yang sesuai dengan kamu (bisa perseorangan, internal perusahaan atau distributor).
  5. Jika suah pilih, unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
  6. Tunggu proses verifikasi hingga selesai.

Selain membelinya secara online, Mama dan Papa bisa juga nih gunakan cara lain, yaitu datang langsung ke kantor cabang Bank BUMN/swasta atau melalui distributor resmi yang terafiliasi dengan Perum Peruri, diantaranya:

  • PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
  • PT Mitra Pajakku (https://e-meterai.pajakku.com/)
  • PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
  • PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
  • Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Itu tadi, informasi mengenai Apa Itu e-Meterai, Harga dan Cara Belinya. Mama dan Papa, ada yang sudah pernah pake e-Meterai?

Baca juga: