Istilah Jabodetabekjur sedang ramai dibahas dalam headline media nasional usai DPR RI beserta pemerintah melaksanakan rapat yang membahas persoalan Daerah Khusus Jakarta. Penasaran dengan Apa Itu Jabodetabekjur dan Faktanya? yuk, simak tulisan di bawah sampai tuntas!
DPR RI beserta jajaran pemerintah telah menyepakati daftar inventaris masalah untuk Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Jumat (15/3). Daftar inventaris masalah tersebut berisikan tentang konsep aglomerasi untuk Jakarta beserta wilayah sekitarnya yang disebut dengan Jabodetabekjur.
Lantas, Apa Itu Jabodetabekjur dan Faktanya? yang telah disetujui oleh anggota DPR beserta pemerintah dalam rapatnya kemarin?
Jabodetabekjur sendiri merupakan singkatan untuk konsep aglomerasi Jakarta dengan kota lain meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Kawasan aglomerasi ini dijelaskan oleh Sekjen Kemendagri sebagai kawasan yang memiliki keterkaitan secara fungsional dan terhubung dengan prasarana yang terintegrasi, namun wilayah administrasinya tetap bersifat otonom.
Konsep Jakarta sebagai kota aglomerasi nantinya akan dipimpin oleh badan khusus yang disebut Dewan Kawasan Aglomerasi. Adapun tugas-tugas yang diembannya sesuai dengan draf RUU DKJ yakni sebagai koordinator penyelenggaraan penataan ruang Kawasan Strategis Nasional pada Kawasan Aglomerasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja melalui Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Fakta Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Sekian penjelasan tentang Apa Itu Jabodetabekjur dan Faktanya? yang sedang ramai dibahas dalam isu nasional. Semoga segala rencana pembangunan untuk Daerah Khusus Jakarta beserta wilayah sekitarnya akan membawa kebermanfaatan bagi seluruh warga, ya!
Baca juga: