Apa Itu KORPRI, Sejarah, Fungsi dan Tugasnya? Kali ini Popmama.com mau bahas info yang cukup penting nih, yaitu Organisasi bernama Korps Pegawai Republik Indonesia yang disingkat menjadi KOPRI. KOPRI itu sendiri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi menginkatkan rasa pengabdian, perjuangan, serta kesetiaannya kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila yang bersifat mandiri, demokratis, bebas, aktif, profesional, netral, bertangung jawab dan prduktif.
Pembentukan Koprs Pegawai Republik Indonesia atau KOPRI merupakan sebuah amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tengang ASN 126, PP 24 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, dan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Sejarah KORPRI
Apa Itu KORPRI, Sejarah, Fungsi dan Tugasnya? KORPRI sendiri didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1971. Sejarah pembentukan KORPRI itu sendiri muncul sebagai bagian dari usaha pemerintah pada masa Orde Baru untuk membangun kesatuan dan kedisiplinan di kalangan PNS.
Sebelum pembentukan KORPRI, telah terdapat beberapa organisasi dan serikat pegawai yang ada di Indonesia, dan pembentukan KORPRI dimaksudkan untuk menggantikan beberapa organisasi tersebut.
Fungsi KORPRI
Fungsi dari KORPRI sendiri antara lain sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesonalitas anggota, pelindung dan pengayom anggota, penyalur kepentingan anggota, pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya, pelopor pelayanan publik dalam kesuksesan program-program pembangunan, serta menjadi mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas dari KORPRI
Nah, berikut beberapa tugas dari KORPRI yang perlu kamu ketahui yaitu 1) menjaga kesatuan dan persatuan: KORPRI bertugas untuk menjaga kesatuan dan persatuan di kalangan PNS agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan solid. 2) Meningkatkan Profesionalisme: Memberikan dukungan serta fasilitas bagi PNS dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. 3) Mengembangkan Semangat Kepedulian Sosial: Mendorong PNS untuk memiliki semangat kepedulian sosial dan berperan aktif dalam kegitan-kegiatan kemanusiaan serta pengabdian kepada masyarakat.
Itu lah info mengenai Apa Itu KORPRI, Sejarah, Fungsi dan Tugasnya? Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Baca juga: