Apa Itu Mubah dalam Islam?

Sebagai umat Islam, apakah Mama dan Papa tahu Apa Itu Mubah dalam Islam?

Mubah adalah penggambaran hukum yang ringan, karena pahala bisa didapat dan doa tidak dikenakan. Kalo menurut ulama, mubah ini merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan, tapi tidak ada jaminan untuk mendapat pahala.

Biar nggak bingung, aku jelaskan lebih detail mengenai Apa Itu Mubah dalam Islam?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, mubah adalah sesuatu yang diizinkan menurut agama. Dalam hal ini boleh dilakukan, boleh juga tidak.

Mubah ini hukumnya diperbolehkan atau diizinkan. Jadi sifatnya itu netral, di mana ini dianggap bisa memudahkan atau meringankan umat Islam dalam beribadah dan menjaga ketaatannya pada Allah SWT.

Mubah jadi waktu istirahat untuk umat Muslim

Menurut ulama sufi Ali Al Khowash

"Allah tidak menjadikan perkara mubah kecuali hanya memberi kesempatan istirahat bagi anak-cucu Nabi Adam dari rasa lelah melakukan beban kewajiban. Sebab Allah telah mengisi rasa bosan dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam dari menjalankan perintah agama. Seandainya Allah tidak mengisi rasa bosan di dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam, pasti Allah tidak mensyariatkan hukum mubah kepada mereka, sebagaimana para malaikat. Mereka tidak merasa bosan beribadah kepada Allah, selalu bertasbih sepanjang malam dan siang tanpa bosan."

Jadi dalam hal ini mubah diartikan sebagai waktu istirahat untuk seseorang, agar tidak merasa jenuh dalam menjalani aturan dan menghindari larangan Allah SWT. Mubah juga bisa jadi bentuk keringanan untuk seorang Muslim. Karena tidak melakukannya pun tidak apa-apa.

Tiga bentuk hukum mubah dan contohnya

Berdasarkan penjelasan di atas, para ulama sepakat bahwa ada tiga bentuk hukum mubah yang menggambarkan dengan jelas, berdasarkan kaitannya dengan manfaat dan mudharat.

  1. Apabila dilakukan atau tidak dilakukan, perbuatannya tidak mengandung mudharat. Contohnya: makan, minum, pakai baju, berburu.
  2. Apabila dilakukan tidak ada mudharatnya, sementara perbuatan tersebut dasarnya haram. Contohnya: makan daging babi dalam keadaan darurat.
  3. Pada dasarnya bersifat mudharat dan tidak boleh menurut syara. Tapi Allah memaafkan pelakunya sehingga perbuatan itu menjadi mubah. Contohnya: menikahi dua orang perempuan yang bersaudara sekaligus.

Itu tadi penjelasan dari aku mengenai Apa Itu Mubah dalam Islam? Semoga bisa membantu ya!

Baca juga:

Komentar
Sebagai umat Islam, apakah Mama dan Papa tahu Apa Itu Mubah dalam Islam? Mubah adalah penggambaran hukum yang ringan, karena....

Sebagai umat Islam, apakah Mama dan Papa tahu Apa Itu Mubah dalam Islam?

Mubah adalah penggambaran hukum yang ringan, karena pahala bisa didapat dan doa tidak dikenakan. Kalo menurut ulama, mubah ini merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan, tapi tidak ada jaminan untuk mendapat pahala.

Biar nggak bingung, aku jelaskan lebih detail mengenai Apa Itu Mubah dalam Islam?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, mubah adalah sesuatu yang diizinkan menurut agama. Dalam hal ini boleh dilakukan, boleh juga tidak.

Mubah ini hukumnya diperbolehkan atau diizinkan. Jadi sifatnya itu netral, di mana ini dianggap bisa memudahkan atau meringankan umat Islam dalam beribadah dan menjaga ketaatannya pada Allah SWT.

Mubah jadi waktu istirahat untuk umat Muslim

Menurut ulama sufi Ali Al Khowash

"Allah tidak menjadikan perkara mubah kecuali hanya memberi kesempatan istirahat bagi anak-cucu Nabi Adam dari rasa lelah melakukan beban kewajiban. Sebab Allah telah mengisi rasa bosan dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam dari menjalankan perintah agama. Seandainya Allah tidak mengisi rasa bosan di dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam, pasti Allah tidak mensyariatkan hukum mubah kepada mereka, sebagaimana para malaikat. Mereka tidak merasa bosan beribadah kepada Allah, selalu bertasbih sepanjang malam dan siang tanpa bosan."

Jadi dalam hal ini mubah diartikan sebagai waktu istirahat untuk seseorang, agar tidak merasa jenuh dalam menjalani aturan dan menghindari larangan Allah SWT. Mubah juga bisa jadi bentuk keringanan untuk seorang Muslim. Karena tidak melakukannya pun tidak apa-apa.

Tiga bentuk hukum mubah dan contohnya

Berdasarkan penjelasan di atas, para ulama sepakat bahwa ada tiga bentuk hukum mubah yang menggambarkan dengan jelas, berdasarkan kaitannya dengan manfaat dan mudharat.

  1. Apabila dilakukan atau tidak dilakukan, perbuatannya tidak mengandung mudharat. Contohnya: makan, minum, pakai baju, berburu.
  2. Apabila dilakukan tidak ada mudharatnya, sementara perbuatan tersebut dasarnya haram. Contohnya: makan daging babi dalam keadaan darurat.
  3. Pada dasarnya bersifat mudharat dan tidak boleh menurut syara. Tapi Allah memaafkan pelakunya sehingga perbuatan itu menjadi mubah. Contohnya: menikahi dua orang perempuan yang bersaudara sekaligus.

Itu tadi penjelasan dari aku mengenai Apa Itu Mubah dalam Islam? Semoga bisa membantu ya!

Baca juga:

ah aku ngerti sekarang ma, makasih ya infonya