Pendidikan merupakan hal yang penting dan menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat demi membangun pengembangan dalam dirinya untuk menempuh tujuan-tujuan yang ingin digapai. Namun, seringkali pendidikan menjadi terbelakangi karena status ekonomi dari siswa/mahasiswa. Mungkin dari kamu belum mengetahui Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024? Yuk simak!
Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024?
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) adalah upaya pemerintah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Menurut INPRES No 4 Tahun 2022, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi:
a. pengurangan beban pengeluaran masyarakat
b. peningkatan pendapatan masyarakat
c. penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan
Sementara itu, untuk mengatasi PPKE, Kemensos memiliki tugas:
a. melakukan verifikasi dan validasi dalam rangka memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar dan sumber utama dalam penetapan penerima manfaat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
b. menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi kepada target sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan hasil asesmen
c. mengelola data penyaluran bantuan sosial serta data kondisi para penerima manfaat
Persyaratan PPKE 2024
Berikut persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan
Itu lah informasi mengenai Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024? Semoga bermanfaat ya!
Baca juga:
Pendidikan merupakan hal yang penting dan menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat demi membangun pengembangan dalam dirinya untuk menempuh tujuan-tujuan yang ingin digapai. Namun, seringkali pendidikan menjadi terbelakangi karena status ekonomi dari siswa/mahasiswa. Mungkin dari kamu belum mengetahui Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024? Yuk simak!
Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024?
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) adalah upaya pemerintah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Menurut INPRES No 4 Tahun 2022, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi:
a. pengurangan beban pengeluaran masyarakat
b. peningkatan pendapatan masyarakat
c. penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan
Sementara itu, untuk mengatasi PPKE, Kemensos memiliki tugas:
a. melakukan verifikasi dan validasi dalam rangka memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar dan sumber utama dalam penetapan penerima manfaat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
b. menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi kepada target sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan hasil asesmen
c. mengelola data penyaluran bantuan sosial serta data kondisi para penerima manfaat
Persyaratan PPKE 2024
Berikut persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan
Itu lah informasi mengenai Apa Itu PPKE dalam Dunia Kuliah 2024? Semoga bermanfaat ya!
Baca juga:
Program seperti ini seharusnya dimaksimalkan lgi supaya targetnya tepat. karena sekarang kalau dilihat2 banyak orang yang mampu tpi dpt bantuan, jdi yg ga mampunya ga dapet, kasihan.