Halo Semuanya! Sekarang aku mau kasih informasi mengenai Apa Itu Suntik Catin. Kalo ada yang belum tahu, yuk langsung dibaca aja informasi nya dibawah ini.
Suntik catin adalah singkatan dari suntik ‘calon pengantin’. Saat ini suntik catin menjadi salah satu syarat pasangan yang ingin menikah, terutama pengantin perempuan. Persiapan pernikahan bukan hanya soal tempat dan pakaian saja ya, namun ada juga yang lebih penting yaitu kesehatan kedua calon mempelai.
Suntik catin itu seperti imunisasi yang diberikan sebelum pernikahan berlangsung. Jika ada pasangan yang ingin menikah terutama di KUA, calon pengantin harus melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas.
Surat tersebut bertuliskan bahwa calon pengantin perempuan telah melakukan suntik vaksin TT 1 & TT 2. Imunisasi TT yang dikenal sebagai suntik tetanus ini adalah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk menekan angka terjadinya penyakit tetanus.
Selain imunisasi TT ada beberapa imunisasi lainnya yang dianjurkan sebelum melakukan pernikahan, diantaranya sebagai berikut:
Vaksin HPV
HPV adalah singkatan dari Human Papillomavirus, virus ini dapat menyebabkan kanker serviks pada perempuan. Virus ini dapat menular melalui kontak langsung dan hubungan seksual. Tidak hanya calon perempuan saja namun calon mempelai laki-laki juga harus melakukan vaksin ini.
Vaksin DPT dan TT
Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) sedangkan TT (Tetanus Toksiod). Vaksin ini perlu diberikan kepada calon pengantin. Namun, jika calon pengantin sudah mendapatkan vaksin DPT tidak perlu lagi untuk melakukan vaksin TT karena vaksin DPT sudah termasuk pencegahan difteri, pertusis dan tetanus.
Vaksin Cacar
Terkena cacar disaat sedang mengandung akan meningkatkan risiko janin mengalami kecacatan. Pasalnya vaksin cacar air untuk perempuan yang sedang hamil tidak disarankan. Oleh karena itu, penting melakukan vaksin cacar sebelum menikah dan apabila usiamu di bawah 30 tahun dan belum pernah terkena cacar air.
Vaksin MMR
Vaksin ini juga penting diberikan untuk calon pengantin. Vaksin MMR berfungsi untuk mencegah penyakit seperti campak, gondongan dan rubell. Pasangan yang ingin sekali mendapatkan buah hati disarankan untuk melakukan vaksin MMR ini. Karena, disaat perempuan mengandung dan tertular penyakit tersebut, akan besar kemungkinan mengalami keguguran atau janin terlahir cacat.
Info penting, untuk calon pengantin perempuan yang telah melakukan vaksin MMR, perlu menunda kehamilan selama 3 bulan setelah mendapatkan vaksin tersebut.
Vaksin Hepatitis B
Sebelum melakukan proses pernikahan alangkah baiknya melakukan vaksin hepatitis B. Penyakit hepatitis B ini bisa menular melalui hubungan intim antara suami dan istri. Selain itu, penularan penyakit ini juga terjadi melalui pemakaian barang pribadi secara bersamaan.
Penularan hepatitis B juga bisa menular bayi disaat proses persalinan.
Halo Semuanya! Sekarang aku mau kasih informasi mengenai Apa Itu Suntik Catin. Kalo ada yang belum tahu, yuk langsung dibaca aja informasi nya dibawah ini.
Suntik catin adalah singkatan dari suntik ‘calon pengantin’. Saat ini suntik catin menjadi salah satu syarat pasangan yang ingin menikah, terutama pengantin perempuan. Persiapan pernikahan bukan hanya soal tempat dan pakaian saja ya, namun ada juga yang lebih penting yaitu kesehatan kedua calon mempelai.
Suntik catin itu seperti imunisasi yang diberikan sebelum pernikahan berlangsung. Jika ada pasangan yang ingin menikah terutama di KUA, calon pengantin harus melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas.
Surat tersebut bertuliskan bahwa calon pengantin perempuan telah melakukan suntik vaksin TT 1 & TT 2. Imunisasi TT yang dikenal sebagai suntik tetanus ini adalah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk menekan angka terjadinya penyakit tetanus.
Selain imunisasi TT ada beberapa imunisasi lainnya yang dianjurkan sebelum melakukan pernikahan, diantaranya sebagai berikut:
Vaksin HPV
HPV adalah singkatan dari Human Papillomavirus, virus ini dapat menyebabkan kanker serviks pada perempuan. Virus ini dapat menular melalui kontak langsung dan hubungan seksual. Tidak hanya calon perempuan saja namun calon mempelai laki-laki juga harus melakukan vaksin ini.
Vaksin DPT dan TT
Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) sedangkan TT (Tetanus Toksiod). Vaksin ini perlu diberikan kepada calon pengantin. Namun, jika calon pengantin sudah mendapatkan vaksin DPT tidak perlu lagi untuk melakukan vaksin TT karena vaksin DPT sudah termasuk pencegahan difteri, pertusis dan tetanus.
Vaksin Cacar
Terkena cacar disaat sedang mengandung akan meningkatkan risiko janin mengalami kecacatan. Pasalnya vaksin cacar air untuk perempuan yang sedang hamil tidak disarankan. Oleh karena itu, penting melakukan vaksin cacar sebelum menikah dan apabila usiamu di bawah 30 tahun dan belum pernah terkena cacar air.
Vaksin MMR
Vaksin ini juga penting diberikan untuk calon pengantin. Vaksin MMR berfungsi untuk mencegah penyakit seperti campak, gondongan dan rubell. Pasangan yang ingin sekali mendapatkan buah hati disarankan untuk melakukan vaksin MMR ini. Karena, disaat perempuan mengandung dan tertular penyakit tersebut, akan besar kemungkinan mengalami keguguran atau janin terlahir cacat.
Info penting, untuk calon pengantin perempuan yang telah melakukan vaksin MMR, perlu menunda kehamilan selama 3 bulan setelah mendapatkan vaksin tersebut.
Vaksin Hepatitis B
Sebelum melakukan proses pernikahan alangkah baiknya melakukan vaksin hepatitis B. Penyakit hepatitis B ini bisa menular melalui hubungan intim antara suami dan istri. Selain itu, penularan penyakit ini juga terjadi melalui pemakaian barang pribadi secara bersamaan.
Penularan hepatitis B juga bisa menular bayi disaat proses persalinan.
bmakasih sudah share info