Apa Saja Tugas dan Gaji Guru Honorer?

group-image

Guru merupakan profesi yang mulia. Apa Saja Tugas dan Gaji Guru Honorer? Buat Mama yang penasaran, yuk disimak thread ini.

Apa Saja Tugas dan Gaji Guru Honorer?

Pengertian Guru Honorer

Guru honorer adalah tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski begitu, guru honorer tetap menerima honorarium tiap bulan. Namun, perbedaan guru PNS dan guru honorer adalah guru honorer tidak menerima tunjangan hari tua. 

Tugas Guru Honorer

Seorang guru honorer bertugas untuk mendidik murid di sekolah. Selain itu, guru honorer juga  bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan di sekolah. Hal tersebut juga turut diatur dalam undang-undang.

Gaji Guru Honorer 

Gaji guru honorer sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 atau UU Cipta Kerja. Meski begitu, gaji guru honorer yang diterima saat ini cenderung kecil. Sekitar Rp300.000-Rp1.000.000 guru honorer mendapatkan gaji per bulan. Tidak seperti guru PNS, guru honorer tidak mendapatkan tunjangan. Selain itu, mereka juga tidak menerima dana pensiun.

Manfaat bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIM PKB

1. Berpeluang Mendapatkan Aneka Tunjangan

2. Mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan

3. Berpeluang Lolos Menjadi Guru ASN PPPK

4. Menerima Gaji dari Dana BOS

5. Tercatat di Info GTK

6. Meningkatkan Kompetensi

7. Menjadi Guru Penggerak

 

Nah. itu tadi thread mengenai Apa Saja Tugas dan Gaji Guru Honorer? Miris sekali ya, Ma. Padahal guru merupakan orang yang banyak berjasa, namun upahnya masih jauh dari layak. Semoga pemerintah bisa segera menaikan tingkat kesejahteraan para guru.

Baca juga: