Tidak terasa Pemilu semakin dekat. Agenda yang dilaksanakan 5 tahun sekali ini memrupakan agenda demokrasi di mana membutuhkan suara rakyat untuk memilih pemimpin sesuai dengan prinsip dan pilihan masing-masing. Saat kegiatan pemilu dilaksanakan perlu petugas demi kesuksesan acara. Namun, apa aja ya tugas-tugasnya? Yuk simak Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab 7 Anggota KPPS Pemilu 2024?
Tugas dan Tanggung Jawab 7 Anggota KPPS Pemilu
Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab 7 Anggota KPPS Pemilu 2024?
1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:
2. Anggota KPPS 2
Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.
3. Anggota KPPS 3
Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
4. Anggota KPPS 4
Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.
5. Anggota KPPS 5
Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama, antara lain:
Selanjutnya, anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:
7. Anggota KPPS 7
Terakhir ada anggota KPPS 7 yang memiliki 3 tugas, antara lain:
Itu lah informasi mengenai simak Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab 7 Anggota KPPS Pemilu 2024? Semoga bermanfaat!
Baca juga: