Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

Menjalani ibadah puasa merupakan hal wajar yang dilakukan oleh umat muslim di dunia. Selain itu, selama menjalani ibadah puasa, ada larangan-larangan tertentu yang gak boleh dilakukan, khawatir akan membatalkan puasa.

Nah, beberapa orang masih bertanya-tanya mengenai penggunaan lipstick selama berpuasa. Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa? Untuk itu, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya, nih.

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini mengenai Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

  • Pemakaian lipstik saat puasa hukumnya adalah tidak membatalkan puasa.
  • Hal tersebut disampaikan oleh Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.
  • Ia mengatakan bahwa selama memakai lipstik dengan polesan yang tipis, tak masalah. Kendati demikian, tidak diperkenankan kepada para perempuan untuk memakai lipstik dengan tebal.
  • Ahmadi menyebutkan bahwa memakai lipstik tipis itu diasumsikan materinya tidak sampai tertelan, sehingga tak membatalkan puasa.
  • Namun lipstik yang tebal, menimbulkan kesan bibir yang basah dan materinya dikhawatirkan bisa tertelan. Itu sebabnya, memakai lipstik saat puasa diminta untuk tipis saja.
  • Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krim bagi orang puasa, untuk menghilangkan kekeringan di bibir.
  • Beliau menjawab, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, dengan kain, atau semacamnya. Namun, perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 19:224)

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa? Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Menjalani ibadah puasa merupakan hal wajar yang dilakukan oleh umat muslim di dunia. Selain itu, selama menjalani ibadah puasa, ada....

Menjalani ibadah puasa merupakan hal wajar yang dilakukan oleh umat muslim di dunia. Selain itu, selama menjalani ibadah puasa, ada larangan-larangan tertentu yang gak boleh dilakukan, khawatir akan membatalkan puasa.

Nah, beberapa orang masih bertanya-tanya mengenai penggunaan lipstick selama berpuasa. Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa? Untuk itu, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya, nih.

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini mengenai Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

  • Pemakaian lipstik saat puasa hukumnya adalah tidak membatalkan puasa.
  • Hal tersebut disampaikan oleh Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.
  • Ia mengatakan bahwa selama memakai lipstik dengan polesan yang tipis, tak masalah. Kendati demikian, tidak diperkenankan kepada para perempuan untuk memakai lipstik dengan tebal.
  • Ahmadi menyebutkan bahwa memakai lipstik tipis itu diasumsikan materinya tidak sampai tertelan, sehingga tak membatalkan puasa.
  • Namun lipstik yang tebal, menimbulkan kesan bibir yang basah dan materinya dikhawatirkan bisa tertelan. Itu sebabnya, memakai lipstik saat puasa diminta untuk tipis saja.
  • Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krim bagi orang puasa, untuk menghilangkan kekeringan di bibir.
  • Beliau menjawab, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, dengan kain, atau semacamnya. Namun, perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 19:224)

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa? Semoga bermanfaat!

Baca juga:

sekarang jadi gak bertanya-tanya lagi, deh. thanku infonya