Kalau menurut aku pribadi menangis tidak akan membatalkan puasa jika air mata tersebut tidak tertelan.
Di kutip dari NU, menangis tidak membatalkan puasa ya Ma karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh). Dalam mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Yang dapat membatalkan puasa ketika menangis adalah air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
Kalau menurut aku pribadi menangis tidak akan membatalkan puasa jika air mata tersebut tidak tertelan.
Di kutip dari NU, menangis tidak membatalkan puasa ya Ma karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh). Dalam mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Yang dapat membatalkan puasa ketika menangis adalah air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
Kalau menurut aku pribadi menangis tidak akan membatalkan puasa jika air mata tersebut tidak tertelan.
Di kutip dari NU, menangis tidak membatalkan puasa ya Ma karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh). Dalam mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Yang dapat membatalkan puasa ketika menangis adalah air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
selama ga tertelan ya ga batalin puasa hehehe
Kalau menurut aku pribadi menangis tidak akan membatalkan puasa jika air mata tersebut tidak tertelan.
Di kutip dari NU, menangis tidak membatalkan puasa ya Ma karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh). Dalam mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Yang dapat membatalkan puasa ketika menangis adalah air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
intinya selama nggak ada yang tertelan masih aman puasanya
Kalau menurut aku pribadi menangis tidak akan membatalkan puasa jika air mata tersebut tidak tertelan.
Di kutip dari NU, menangis tidak membatalkan puasa ya Ma karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh). Dalam mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Yang dapat membatalkan puasa ketika menangis adalah air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
tapi kayak nggak afdol aja gitu kalo nangis pas puasa, makruh nggak sih ?
ya masa selama bulan puasa kita ga boleh nangis. selama ga ditelan air matanya ya aman pasti hehehehe