Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam

Pasti sering dong lihat cicak yang suka menempel di dinding rumah. Biasanya mereka akan berjalan secara cepat di dinding hingga loteng rumah. Sebagai mahkluk hidup, tentunya cicak juga suka mengeluarkan kotoran.

Siapa yang pernah kejatuhan kotoran cicak di kepala atau pakaian yang sedang dikenakan? Pasti jengkel bukan, apalagi kalo masih basah. Namun, ada yang tau gak sih Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam? Kali ini aku akan membahasanya di bawah ini!

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam.

Menurut sebagian ulama termasuk madzhab syafi’i, serangga yang darahnya tidak mengalir dianggap tidak najis. 

  • Ibnu Qudahah mengatakan sebagai berikut:

النَّوْعُ الثَّانِي، مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

“Jenis yang kedua: hewan yang tidak memiliki nafs (baca: darah) yang mengalir, ia suci semua bagian tubuhnya dan semua yang keluar darinya”.

Namun bagaimana dengan cicak apakah termasuk najis atau tidak, Imam Nawawi -ulama Mazhab Syafii- dalam bukunya al-Majmu’ mengatakan:

وأما الوزغ فقطع الجمهور بأنه لا نفس له سائلة

“Untuk cicak, mayoritas ulama menegaskan, dia termasuk binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir.” (al-Majmu’, 1:129)

  • Imam An Nawawi, ulama Madzhab Syafi’i, dalam kitab majmu syarah muhadzab mengatakan sebagai berikut:

وَأَمَّا الْوَزَغُ فَقَطَعَ الْجُمْهُورُ بِأَنَّهُ لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ: مِمَّنْ صَرَّحَ بِذَلِكَ الشَّيْخُ أَبُو حَامِدٍ فِي تَعْلِيقِهِ والبندنيجي والقاضى حُسَيْنٌ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَغَيْرُهُمْ وَنَقَلَ الْمَاوَرْدِيُّ فِيهِ وَجْهَيْنِ كَالْحَيَّةِ وَقَطَعَ الشَّيْخُ نَصْرٌ الْمَقْدِسِيُّ بِأَنَّ لَهُ نَفْسًا سَائِلَةً

“Adapun cicak, maka para jumhur ulama (Syafi’iyyah) berpendapat bahwa ia termasuk hewan yang tidak mengalir darahnya. Diantara yang menegaskan hal tersebut adalah Syaikh Abu Hamid dalam Ta’liq-nya, Al Bandaniji, Al Qadhi Husain, penulis kitab Asy Syamil, dan selain mereka. Dan dinukil dari Al Mawardi bahwasanya dalam hal ini ada dua pendapat, sebagaimana ular. Dan Syaikh Nashr Al Maqdisi menguatkan bahwa cicak itu memiliki darah yang mengalir”.

  • Imam ibnu qudamah juga mengatakan sebagai berikut:

مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

“Binatang yang tidak memiliki darah mengalir semua bagian tubuhnya dan yang keluar dari tubuhnya (kotorannya) adalah suci.” (al-Mughni, 3:252).

Nah, itulah tadi ulasan mengenai Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Komentar
Pasti sering dong lihat cicak yang suka menempel di dinding rumah. Biasanya mereka akan berjalan secara cepat di dinding hingga....

Pasti sering dong lihat cicak yang suka menempel di dinding rumah. Biasanya mereka akan berjalan secara cepat di dinding hingga loteng rumah. Sebagai mahkluk hidup, tentunya cicak juga suka mengeluarkan kotoran.

Siapa yang pernah kejatuhan kotoran cicak di kepala atau pakaian yang sedang dikenakan? Pasti jengkel bukan, apalagi kalo masih basah. Namun, ada yang tau gak sih Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam? Kali ini aku akan membahasanya di bawah ini!

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam.

Menurut sebagian ulama termasuk madzhab syafi’i, serangga yang darahnya tidak mengalir dianggap tidak najis. 

  • Ibnu Qudahah mengatakan sebagai berikut:

النَّوْعُ الثَّانِي، مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

“Jenis yang kedua: hewan yang tidak memiliki nafs (baca: darah) yang mengalir, ia suci semua bagian tubuhnya dan semua yang keluar darinya”.

Namun bagaimana dengan cicak apakah termasuk najis atau tidak, Imam Nawawi -ulama Mazhab Syafii- dalam bukunya al-Majmu’ mengatakan:

وأما الوزغ فقطع الجمهور بأنه لا نفس له سائلة

“Untuk cicak, mayoritas ulama menegaskan, dia termasuk binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir.” (al-Majmu’, 1:129)

  • Imam An Nawawi, ulama Madzhab Syafi’i, dalam kitab majmu syarah muhadzab mengatakan sebagai berikut:

وَأَمَّا الْوَزَغُ فَقَطَعَ الْجُمْهُورُ بِأَنَّهُ لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ: مِمَّنْ صَرَّحَ بِذَلِكَ الشَّيْخُ أَبُو حَامِدٍ فِي تَعْلِيقِهِ والبندنيجي والقاضى حُسَيْنٌ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَغَيْرُهُمْ وَنَقَلَ الْمَاوَرْدِيُّ فِيهِ وَجْهَيْنِ كَالْحَيَّةِ وَقَطَعَ الشَّيْخُ نَصْرٌ الْمَقْدِسِيُّ بِأَنَّ لَهُ نَفْسًا سَائِلَةً

“Adapun cicak, maka para jumhur ulama (Syafi’iyyah) berpendapat bahwa ia termasuk hewan yang tidak mengalir darahnya. Diantara yang menegaskan hal tersebut adalah Syaikh Abu Hamid dalam Ta’liq-nya, Al Bandaniji, Al Qadhi Husain, penulis kitab Asy Syamil, dan selain mereka. Dan dinukil dari Al Mawardi bahwasanya dalam hal ini ada dua pendapat, sebagaimana ular. Dan Syaikh Nashr Al Maqdisi menguatkan bahwa cicak itu memiliki darah yang mengalir”.

  • Imam ibnu qudamah juga mengatakan sebagai berikut:

مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

“Binatang yang tidak memiliki darah mengalir semua bagian tubuhnya dan yang keluar dari tubuhnya (kotorannya) adalah suci.” (al-Mughni, 3:252).

Nah, itulah tadi ulasan mengenai Arti Kejatuhan Kotoran Cicak Menurut Islam. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Kalo kejatuhan cicaknya itu sendiri gimana, ya?