Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Hal ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia. Penetapan perayaan tersebut oleh Presiden Suharto pada tahun 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Hari Pers Naisonal bertujuan untuk mendukung kemajuan pers di Indonesia. Nah, di kesempatan ini aku bakalan share Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya. Check this out!
Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya
Keterbukaan informasi dan pemberitaan yang objektif dan akurat memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan terinformasiSejarah pers di Indonesia memiliki perjalanan panjang dan berliku.
Keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda saat itu sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC. Lalu setelah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar "Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen" pada 7 Agustus 1744.
Pada saat Inggris menguasai wilayah Hindia Timur pada 1811, terbit surat kabar berbahasa Inggris "Java Government Gazzete" pada 1812. "Bataviasche Courant" kemudian diganti menjadi "Javasche Courant".
Berlanjut pada tahun 1851, "De Locomotief" terbit di Semarang. Surat kabar ini memiliki semangat kritis terhadap pemerintahan kolonial dan pengaruh yang cukup besar.
Barulah pada tahun 1907, terbit "Medan Prijaji" di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo. Namun, semenjak Jepang berhasil menaklukan Belanda, kebijakan pers pun ikut berubah.
Semua penerbit yang berasal dari Belanda dan China dilarang beroperasi. Sebagai gantinya penguasa militer Jepang lalu menerbitkan sejumlah surat kabar sendiri.
Saat itu di Indonesia terdapat lima surat kabar, meliputi Jawa Shinbun yang terbit di Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra dan Ceram Shinbun di Seram.
Lalu pada tahun 1950-1960an akhirnya muncul kekuatan-kekuatan politik dari golongan nasionalis, komunis, agama, dan tentara. Pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan organisasi PWI pada 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Pers Nasional.
Hal tersebut menyebabkan pers nasional yang semakin kuat dan bangkit. Terdapat penerbitan "Soeara Merdeka" di Bandung dan "Berita Indonesia" di Jakarta, serta beberapa surat kabar lain, seperti "Merdeka", "Independent", "Indonesian News Bulletin", "Warta Indonesia", dan "The Voice of Free Indonesia".
Peran pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999
Fungsi pers
1. Sebagai media informasi
Pers memberikan informasi-informasi mengenai berbagai hal yang akan disebarkan kepada masyarakat. Kewajiban pers adalah memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, akurat dan berimbang.
2. Menjadi media hiburan bagi masyarakat
Maksud media hiburan dalam fungsi pers adalah pers memberikan kesenangan kepada masyarakat sebagai upaya relaksasi dari kejenuhan. Selain menyediakan berita-berita yang bersifat kaku, pers juga senantiasa memberikan informasi yang bisa menghibur masyarakat.
3. Media pendidikan
Pers memiliki peran untuk mencerdaskan masyarakat melalui informasi-informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Dengan begitu, pers berperan cukup penting dalam mengembangkan pengetahuan masyarakat.
4. Sebagai kontrol sosial
Maksud dari fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah pers harus bisa menjembatani semua pihak serta memberikan solusi setiap kerja yang dilakukan pemerintah.
5. Menjadi lembaga ekonomi
Fungsi pers yang terakhir adalah sebagai lembaga ekonomi. Pers tidak hanya bertujuan untuk menghidupi lembaganya sendiri, tetapi pers dituntut untuk dapat membantu atau menyerap lapangan pekerjaan.
Nah, itu dia Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya yang sudah aku rangkum. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Hal ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia. Penetapan perayaan tersebut oleh Presiden Suharto pada tahun 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Hari Pers Naisonal bertujuan untuk mendukung kemajuan pers di Indonesia. Nah, di kesempatan ini aku bakalan share Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya. Check this out!
Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya
Keterbukaan informasi dan pemberitaan yang objektif dan akurat memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan terinformasiSejarah pers di Indonesia memiliki perjalanan panjang dan berliku.
Keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda saat itu sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC. Lalu setelah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar "Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen" pada 7 Agustus 1744.
Pada saat Inggris menguasai wilayah Hindia Timur pada 1811, terbit surat kabar berbahasa Inggris "Java Government Gazzete" pada 1812. "Bataviasche Courant" kemudian diganti menjadi "Javasche Courant".
Berlanjut pada tahun 1851, "De Locomotief" terbit di Semarang. Surat kabar ini memiliki semangat kritis terhadap pemerintahan kolonial dan pengaruh yang cukup besar.
Barulah pada tahun 1907, terbit "Medan Prijaji" di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo. Namun, semenjak Jepang berhasil menaklukan Belanda, kebijakan pers pun ikut berubah.
Semua penerbit yang berasal dari Belanda dan China dilarang beroperasi. Sebagai gantinya penguasa militer Jepang lalu menerbitkan sejumlah surat kabar sendiri.
Saat itu di Indonesia terdapat lima surat kabar, meliputi Jawa Shinbun yang terbit di Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra dan Ceram Shinbun di Seram.
Lalu pada tahun 1950-1960an akhirnya muncul kekuatan-kekuatan politik dari golongan nasionalis, komunis, agama, dan tentara. Pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan organisasi PWI pada 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Pers Nasional.
Hal tersebut menyebabkan pers nasional yang semakin kuat dan bangkit. Terdapat penerbitan "Soeara Merdeka" di Bandung dan "Berita Indonesia" di Jakarta, serta beberapa surat kabar lain, seperti "Merdeka", "Independent", "Indonesian News Bulletin", "Warta Indonesia", dan "The Voice of Free Indonesia".
Peran pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999
Fungsi pers
1. Sebagai media informasi
Pers memberikan informasi-informasi mengenai berbagai hal yang akan disebarkan kepada masyarakat. Kewajiban pers adalah memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, akurat dan berimbang.
2. Menjadi media hiburan bagi masyarakat
Maksud media hiburan dalam fungsi pers adalah pers memberikan kesenangan kepada masyarakat sebagai upaya relaksasi dari kejenuhan. Selain menyediakan berita-berita yang bersifat kaku, pers juga senantiasa memberikan informasi yang bisa menghibur masyarakat.
3. Media pendidikan
Pers memiliki peran untuk mencerdaskan masyarakat melalui informasi-informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Dengan begitu, pers berperan cukup penting dalam mengembangkan pengetahuan masyarakat.
4. Sebagai kontrol sosial
Maksud dari fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah pers harus bisa menjembatani semua pihak serta memberikan solusi setiap kerja yang dilakukan pemerintah.
5. Menjadi lembaga ekonomi
Fungsi pers yang terakhir adalah sebagai lembaga ekonomi. Pers tidak hanya bertujuan untuk menghidupi lembaganya sendiri, tetapi pers dituntut untuk dapat membantu atau menyerap lapangan pekerjaan.
Nah, itu dia Asal Usul Hari Pers Nasional dan Faktanya yang sudah aku rangkum. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Wah! Info yang menarik! Selamat hari pers nasional!