Bagaimana Cara Memilih di Pemilu 2024?
Gak kerasa pemilu sudah semakin dekat! Mungkin banyak dari kamu yang tahun ini merupakan waktu kamu untuk pertama kalinya melakukan pemilu. Hal tersebut mungkin berasal dari beberapa faktor seperti usia atau letak geografis yang mana membuat kamu pada pemilu sebelumnya belum bisa memilih. Nah gausah bingung, kali ini Popmama.com mau kasih tau Bagaimana Cara Memilih di Pemilu 2024?
Cara Memilih di Pemilu 2024
Bagaimana Cara Memilih di Pemilu 2024? Pertama, datanglah ke TPS untuk menyalurkan hak pilih. Sebagai pemilih, bisa masuk ke TPS melalui pintu yang telah disediakan. Di lokasi TPS, akan bertemu panitia yang kemudian mempersilakan SohIB mengisi daftar hadir.
Selanjutnya, SohIB diminta menyerahkan KTP dan surat C6. Kemudian, menunggu hingga panitia memanggil nama. Usai dipanggil, hal yang perlu dilakukan yakni mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
Ketentuan untuk mencoblos kelima surat suara tersebut pun telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada surat suara, ketentuannya harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara.
Terakhir, setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk. Lalu masukkanlah surat suara itu ke kotak yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.
Itu lah informasi mengenai Bagaimana Cara Memilih di Pemilu 2024? Semoga bermanfaat ya!
Baca juga: